RSS
")

Kisah Rasulullah SAW Sebagai Suami Dan Rasul


SELAMAT MEMBACA.....!!!




Kisah Rasulullah SAW sebagai pengajaran

1) Kalau ada pakaian yang koyak, Rasulullah menampalnya sendiri tanpa perlu menyuruh isterinya. Beliau juga memerah susu kambing untuk keperluan keluarga mahupun untuk dijual.
2) Setiap kali pulang ke rumah, bila dilihat tiada makanan yang sudah siap di masak untuk dimakan, sambil tersenyum baginda menyinsing lengan bajunya untuk membantu isterinya di dapur. Sayidatina
‘Aisyah menceritakan ‘Kalau Nabi berada di rumah, beliau selalu membantu urusan rumahtangga.
3) Jika mendengar azan, beliau cepat-cepat berangkat ke masjid, dan cepat-cepat pula kembali sesudah selesai sembahyang.’

4) Pernah baginda pulang pada waktu pagi.Tentulah baginda teramat lapar waktu itu. Tetapi dilihatnya tiada apa pun yang ada untuk sarapan. Yang mentah pun tidak ada kerana Sayidatina ‘Aisyah
belum ke pasar.
Maka Nabi bertanya, ‘Belum ada sarapan ya Khumaira?’ (Khumaira adalah panggilan mesra untuk Sayidatina ‘Aisyah yang bererti ‘Wahai yang kemerah-merahan’)
Aisyah menjawab dengan agak serba salah, ‘Belum ada apa-apa wahai Rasulullah.’
Rasulullah lantas berkata, ‘Jika begitu aku puasa saja hari ini.’ tanpa sedikit tergambar rasa kesal di raut wajah baginda.
5) Sebaliknya baginda sangat marah tatkala melihat seorang suami sedang memukul isterinya. Rasulullah menegur, ‘Mengapa engkau memukul isterimu?’
Lantas soalan itu dijawab dengan agak gementar,’Isteriku sangat keraskepala! Sudah diberi nasihat dia tetap degil juga, jadi aku pukul lah dia.’
‘Aku tidak bertanyakan alasanmu,’ sahut Nabi s. a. w.
‘Aku menanyakan mengapa engkau memukul teman tidurmu dan ibu kepada anak-anakmu?’
6) Pernah baginda bersabda, ‘sebaik-baik lelaki adalah yang paling baik,kasih
dan lemah lembut terhadap isterinya.’ Prihatin,sabar dan tawadhuknya baginda dalam menjadi ketua keluarga langsung tidak sedikitpun menjejaskan kedudukannya sebagai pemimpin umat.
7) Pada suatu ketika baginda menjadi imam solat.Dilihat oleh para sahabat,pergerakan baginda antara satu rukun ke satu rukun yang lain amat sukar sekali.
Dan mereka mendengar bunyi menggerutup seolah-olah sendi-sendi pada tubuh baginda yang mulia itu bergeser antara satu sama lain. Sayidina Umar yang tidak tahan melihat keadaan baginda itu
langsung bertanya setelah selesai bersembahyang,
‘Ya Rasulullah, kami melihat seolah-olah tuan menanggung penderitaan yang amat berat, tuan sakitkah ya Rasulullah?’
‘Tidak, ya Umar. Alhamdulillah, aku sihat dan segar.’
‘Ya Rasulullah…mengapa setiap kali tuan menggerakkan tubuh, kami mendengar seolah-olah sendi bergeselan di tubuh tuan?
Kami yakin engkau sedang sakit…’ desak Umar penuh cemas.
Akhirnya Rasulullah mengangkat jubahnya. Para sahabat amat terkejut. Perut baginda yang kempis, kelihatan dililiti sehelai kain yang berisi batu kerikil, buat untuk menahan rasa lapar baginda.
Batu-batu kecil itulah yang menimbulkan bunyi-bunyi halus setiap kali bergeraknya tubuh baginda.
‘Ya Rasulullah! Adakah bila tuan menyatakan lapar dan tidak punya makanan kami tidak akan mendapatkannya buat tuan?’
Lalu baginda menjawab dengan lembut, ‘Tidak para sahabatku. Aku tahu, apa pun akan engkau korbankan demi Rasulmu. Tetapi apakah akan aku jawab di hadapan ALLAH nanti, apabila aku sebagai pemimpin,menjadi beban kepada umatnya?’ ‘Biarlah kelaparan ini sebagai hadiah ALLAH buatku, agar umatku kelak tidak ada yang kelaparan didunia ini lebih-lebih lagi tiada yang kelaparan di Akhirat kelak.’
8)Baginda pernah tanpa rasa canggung sedikitpunmakan di sebelah seorang tua yang dipenuhi kudis, miskin dan kotor.
9) Hanya diam dan bersabar bila kain rida’nya direntap dengan kasar oleh seorang Arab Badwi hingga berbekas merah di lehernya. Dan dengan penuh rasa kehambaan baginda membasuh tempat yang dikencingi si Badwi di dalam masjid sebelum menegur dengan lembut perbuatan itu.
10) Kecintaannya yang tinggi terhadap ALLAH swtdan rasa kehambaan yang sudah sebati dalam diri Rasulullah saw menolak sama sekali rasa ke tuanan.
11) Seolah-olah anugerah kemuliaan dari ALLAH langsung tidak dijadikan sebab untuknya merasa lebih dari yang lain, ketika di depan ramai mahupun dalam keseorangan.
12) Pintu Syurga telah terbuka seluas-luasnya untuk baginda, baginda masih lagi berdiri di waktu-waktu sepi malam hari,terus-menerus beribadah hinggakan pernah baginda terjatuh lantaran kakinya
sudah bengkak-bengkak.
13) Fizikalnya sudah tidak mampu menanggung kemahuan jiwanya yang tinggi.Bila ditanya oleh Sayidatina ‘Aisyah, ‘Ya Rasulullah, bukankah engkau telah dijamin Syurga? Mengapa engkau masih
bersusah payah begini?’
Jawab baginda dengan lunak, ‘Ya ‘Aisyah, bukankah aku ini hanyalah seorang hamba? Sesungguhnya aku ingin menjadi hamba-Nya yang bersyukur.’
Rasulullah s. a. w. bersabda,’SAMPAIKANLAH PESANKU WALAUPUN SEPOTONG AYAT..’


SEMOGA BERMANFAAT.......!!!

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Kisah 2 Malaikat Dan Pembedahan Dada Nabi Muhammad SAW

Pada usia dua tahun, baginda didatangi oleh dua orang malaikat yang muncul sebagai lelaki yang berpakaian putih. Mereka bertanggungjawab untuk membedah Muhammad. Pada ketika itu, Halimah dan suaminya tidak menyedari akan kejadian tersebut. Hanya anak mereka yang sebaya menyaksikan kedatangan kedua malaikat tersebut lalu mengkhabarkan kepada Halimah. Halimah lantas memeriksa keadaan Muhammad, namun tiada kesan yang aneh ditemui.

Muhammad tinggal di pedalaman bersama keluarga Halimah selama lima tahun. Selama itu baginda mendapat kasih sayang, kebebasan jiwa dan penjagaan yang baik daripada Halimah dan keluarganya. Selepas itu baginda dibawa pulang kepada datuknya Abdul Mutallib di Makkah.

Datuk baginda, Abdul Mutallib amat menyayangi baginda. Ketika Aminah membawa anaknya itu ke Madinah untuk bertemu dengan saudara-maranya, mereka ditemani oleh Umm Aiman, budak suruhan perempuan yang ditinggalkan oleh bapa baginda. Baginda ditunjukkan tempat wafatnya Abdullah serta tempat dia dikuburkan.

Sesudah sebulan mereka berada di Madinah, Aminah pun bersiap sedia untuk pulang semula ke Makkah. Dia dan rombongannya kembali ke Makkah menaiki dua ekor unta yang memang dibawa dari Makkah semasa mereka datang dahulu. Namun begitu, ketika mereka sampai di Abwa, ibunya pula jatuh sakit dan akhirnya meninggal dunia lalu dikuburkan di situ juga.
Muhammad dibawa pulang ke Makkah oleh Umm Aiman dengan perasaan yang sangat sedih. Maka jadilah Muhammad sebagai seorang anak yatim piatu. Tinggallah baginda dengan datuk yang dicintainya dan bapa-bapa saudaranya.

"Bukankah Dia mendapatimu sebagai seorang yatim, lalu Dia melindungimu. Dan Dia mendapatimu sebagai seorang yang bingung lalu Dia memberikan petunjuk" (Surah Ad-Dhuha, 93: 6-7)


Abdul Mutallib Wafat

Kegembiraannya bersama datuk baginda tidak bertahan lama. Ketika baginda berusia lapan tahun, datuk baginda pula meninggal dunia. Kematian Abdul Mutallib menjadi satu kehilangan besar buat Bani Hashim. Dia mempunyai keteguhan hati, berwibawa, pandangan yang bernas, terhormat dan berpengaruh dikalangan orang Arab. Dia selalu menyediakan makanan dan minuman kepada para tetamu yang berziarah dan membantu penduduk Makkah yang dalam kesusahan.


Muhammad diasuh oleh Abu Talib

Selepas kewafatan datuk baginda, Abu Talib mengambil alih tugas bapanya untuk menjaga anak saudaranya Muhammad. Walaupun Abu Talib kurang mampu berbanding saudaranya yang lain, namun dia mempunyai perasaan yang paling halus dan terhormat di kalangan orang-orang Quraisy.Abu Talib menyayangi Muhammad seperti dia menyayangi anak-anaknya sendiri. Dia juga tertarik dengan budi pekerti Muhammad yang mulia.

Pada suatu hari, ketika mereka berkunjung ke Syam untuk berdagang sewaktu Muhammad berusia 12 tahun, mereka bertemu dengan seorang rahib Kristian yang telah dapat melihat tanda-tanda kenabian pada baginda. Lalu rahib tersebut menasihati Abu Talib supaya tidak pergi jauh ke daerah Syam kerana dikhuatiri orang-orang Yahudi akan menyakiti baginda sekiranya diketahui tanda-tanda tersebut. Abu Talib mengikut nasihat rahib tersebut dan dia tidaak banyak membawa harta dari perjalanan tersebut. Dia pulang segera ke Makkah dan mengasuh anak-anaknya yang ramai. Muhammad juga telah menjadi sebahagian dari keluarganya. Baginda mengikut mereka ke pekan-pekan yang berdekatan dan mendengar sajak-sajak oleh penyair-penyair terkenal dan pidato-pidato oleh penduduk Yahudi yang anti Arab.

Baginda juga diberi tugas sebagai pengembala kambing. Baginda mengembala kambing keluarganya dan kambing penduduk Makkah. Baginda selalu berfikir dan merenung tentang kejadian alam semasa menjalankan tugasnya. Oleh sebab itu baginda jauh dari segala pemikiran manusia nafsu manusia duniawi. Baginda terhindar daripada perbuatan yang sia-sia, sesuai dengan gelaran yang diberikan iaitu "Al-Amin".

Selepas baginda mula meningkat dewasa, baginda disuruh oleh bapa saudaranya untuk membawa barang dagangan Khadijah binti Khuwailid, seorang peniaga yang kaya dan dihormati. Baginda melaksanakan tugasnya dengan penuh ikhlas dan jujur. Khadijah amat tertarik dengan perwatakan mulia baginda dan keupayaan baginda sebagai seorang pedagang. Lalu dia meluahkan rasa hatinya untuk berkahwin dengan Muhammad yang berusia 25 tahun ketika itu. Wanita bangsawan yang berusia 40 tahun itu sangat gembira apabila Muhammad menerima lamarannya lalu berlangsunglah perkahwinan mereka berdua. Bermulalah lembaran baru dalam hidup Muhammad dan Khadijah sebagai suami isteri.

Turunnya Wahyu Pertama

Pada usia 40 tahun, Muhammad telah menerima wahyu yang pertama dan diangkat sebagai nabi sekelian alam. Ketika itu, baginda berada di Gua Hira' dan sentiasa merenung dalam kesunyian, memikirkan nasib umat manusia pada zaman itu. Maka datanglah Malaikat Jibril menyapa dan menyuruhnya membaca ayat quran yang pertama diturunkan kepada Muhammad.

"Bacalah dengan nama Tuhanmu Yang menciptakan" (Al-'Alaq, 96: 1)

Rasulullah pulang dengan penuh rasa gementar lalu diselimuti oleh Khadijah yang cuba menenangkan baginda. Apabila semangat baginda mulai pulih, diceritakan kepada Khadijah tentang kejadian yang telah berlaku.

Kemudian baginda mula berdakwah secara sembunyi-sembunyi bermula dengan kaum kerabatnya untuk mengelakkan kecaman yang hebat daripada penduduk Makkah yang menyembah berhala. Khadijah isterinya adalah wanita pertama yang mempercayai kenabian baginda. Manakala Ali bin Abi Talib adalah lelaki pertama yang beriman dengan ajaran baginda.Dakwah yang sedemikian berlangsung selama tiga tahun di kalangan keluarganya sahaja.

Dakwah Secara Terang-terangan

Setelah turunnya wahyu memerintahkan baginda untuk berdakwah secara terang-terangan, maka Rasulullah pun mula menyebarkan ajaran Islam secara lebih meluas.

"Maka sampaikanlah olehmu secara terang-terangan segala apa yang diperintahkan (kepadamu) dan berpalinglah dari orang-orang yang musyrik." (Al-Hijr, 15:94)

Namun begitu, penduduk Quraisy menentang keras ajaran yang dibawa oleh baginda. Mereka memusuhi baginda dan para pengikut baginda termasuk Abu Lahab, bapa saudara baginda sendiri. Tidak pula bagi Abu Talib, dia selalu melindungi anak saudaranya itu namun dia sangat risau akan keselamatan Rasulullah memandangkan tentangan yang hebat dari kaum Quraisy itu. Lalu dia bertanya tentang rancangan Rasulullah seterusnya. Lantas jawab Rasulullah yang bermaksud:

"Wahai bapa saudaraku, andai matahari diletakkan diletakkan di tangan kiriku dan bulan di tangan kananku, agar aku menghentikan seruan ini, aku tidak akan menghentikannya sehingga agama Allah ini meluas ke segala penjuru atau aku binasa kerananya"

Baginda menghadapi pelbagai tekanan, dugaan, penderitaan, cemuhan dan ejekan daripada penduduk-penduduk Makkah yang jahil dan keras hati untuk beriman dengan Allah. Bukan Rasulullah sahaja yang menerima tentangan yang sedemikian, malah para sahabatnya juga turut merasai penderitaan tersebut seperti Amar dan Bilal bin Rabah yang menerima siksaan yang berat.

Wafatnya Khadijah dan Abu Talib

Rasulullah amat sedih melihat tingkahlaku manusia ketika itu terutama kaum Quraisy kerana baginda tahu akan akibat yang akan diterima oleh mereka nanti. Kesedihan itu makin bertambah apabila isteri kesayangannya wafat pada tahun sepuluh kenabiaannya. Isteri bagindalah yang tidak pernah jemu membantu menyebarkan Islam dan mengorbankan jiwa serta hartanya untuk Islam. Dia juga tidak jemu menghiburkan Rasulullah di saat baginda dirundung kesedihan.

Pada tahun itu juga bapa saudara baginda Abu Talib yang mengasuhnya sejak kecil juga meninggal dunia. Maka bertambahlah kesedihan yang dirasai oleh Rasulullah kerana kehilangan orang-orang yang amat disayangi oleh baginda.

Hijrah Ke Madinah

Tekanan orang-orang kafir terhadap perjuangan Rasulullah semakin hebat selepas kepergian isteri dan bapa saudara baginda. Maka Rasulullah mengambil keputusan untuk berhijrah ke Madinah berikutan ancaman daripada kafir Quraisy untuk membunuh baginda.

Rasulullah disambut dengan meriahnya oleh para penduduk Madinah. Mereka digelar kaum Muhajirin manakala penduduk-penduduk Madinah dipanggil golongan Ansar. Seruan baginda diterima baik oleh kebanyakan para penduduk Madinah dan sebuah negara Islam didirikan di bawah pimpinan Rasulullas s.a.w sendiri.

Negara Islam Madinah

Negara Islam yang baru dibina di Madinah mendapat tentangan daripada kaum Quraisy di Makkah dan gangguan dari penduduk Yahudi serta kaum bukan Islam yang lain. Namun begitu, Nabi Muhammad s.a.w berjaya juga menubuhkan sebuah negara Islam yang mengamalkan sepenuhnya pentadbiran dan perundangan yang berlandaskan syariat Islam. Baginda dilantik sebagai ketua agama, tentera dan negara. Semua rakyat mendapat hak yang saksama. Piagam Madinah yang merupakan sebuah kanun atau perjanjian bertulis telah dibentuk. Piagam ini mengandungi beberapa fasal yang melibatkan hubungan antara semua rakyat termasuk kaum bukan Islam dan merangkumi aspek politik, sosial, agama, ekonomi dan ketenteraan. Kandungan piagam adalah berdasarkan wahyu dan dijadikan dasar undang-undang Madinah.

Islam adalah agama yang mementingkan kedamaian. Namun begitu, aspek pertahanan amat penting bagi melindungi agama, masyarakat dan negara. Rasulullah telah menyertai 27 kali ekspedisi tentera untuk mempertahan dan menegakkan keadilan Islam. Peperangan yang ditempuhi baginda ialah Perang Badar (623 M/2 H), Perang Uhud (624 M/3 H), Perang Khandak (626 M/5 H) dan Perang Tabuk (630 M/9 H). Namun tidak semua peperangan diakhiri dengan kemenangan.

Pada tahun 625 M/ 4 Hijrah, Perjanjian Hudaibiyah telah dimeterai antara penduduk Islam Madinah dan kaum Musyrikin Makkah. Maka dengan itu, negara Islam Madinah telah diiktiraf. Nabi Muhammad s.a.w. juga telah berjaya membuka semula kota Makkah pada 630 M/9 H bersama dengan 10 000 orang para pengikutnya.

Perang terakhir yang disertai oleh Rasulullah ialah Perang Tabuk dan baginda dan pengikutnya berjaya mendapat kemenangan. Pada tahun berikutnya, baginda telah menunaikan haji bersama-sama dengan 100 000 orang pengikutnya. Baginda juga telah menyampaikan amanat baginda yang terakhir pada tahun itu juga. Sabda baginda yang bermaksud:

"Wahai sekalian manusia, ketahuilah bahawa Tuhan kamu Maha Esa dan kamu semua adalah daripada satu keturunan iaitu keturunan Nabi Adam a.s. Semulia-mulia manusia di antara kamu di sisi Allah s.w.t. ialah orang yang paling bertakwa. Aku telah tinggalkan kepada kamu dua perkara dan kamu tidak akan sesat selama-lamanya selagi kamu berpegang teguh dengan dua perkara itu, iaitu kitab al-Quran dan Sunnah Rasulullah."

Wafatnya Nabi Muhammad s.a.w

Baginda telah wafat pada bulan Jun tahun 632 M/12 Rabiul Awal tahun 11 Hijrah. Baginda wafat setelah selesai melaksanakan tugasnya sebagai rasul dan pemimpin negara. Baginda berjaya membawa manusia ke jalan yang benar dan menjadi seorang pemimpin yang bertanggungjawab, berilmu dan berkebolehan. Rasulullah adalah contoh terbaik bagi semua manusia sepanjang zaman.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Cerita Lucu Terbaru

 SELAMAT MEMBACA......


1) Adi dan Erna akan menikah dan mereka berdua sedang menentukan bulan apa yang cocok buat mereka menikah nanti.
“Bagaiamana kalau kita menikah bulan Juni saja, Mas?”
“Oh, jangan bulan Juni. Sebab pada bulan Juni nanti aku ke Surabaya untuk mengikuti Penataran selama sebulan.”
“Kalau begitu bulan Juli saja, bagaimana?”
“Jangan bulan Juli, sebab bulan Juli nanti aku pasti sibuk karena ada Training Managemen di kantor selama sebulan.”
“Kalau begitu bulan Agustus saja, ya Mas?”
“Jangan bulan Agustus, sebab bulan Agustus nanti aku pasti sibuk jadi Panitia Tujuh Belasan di kantorku.”
“Kalau begitu kita menikah bulan September saja, ya?”
“Jangan. Di bulan September nanti aku ikut Pendidikan Kenaikan Pangkat di Menado selama satu bulan. Sebaiknya bulan Oktober saja.”
“Jangan, Mas. Sebab bulan Oktober nanti pasti kau masih ada di Rumah Sakit karena Gegar Otak.”

“Dari mana kau tahu, Dik?”
“Sebentar lagi aku akan memukul kepalamu pakai kursi ini!” jawab Erna sang calon Isteri dengan dongkol.


 2) Si Badrun sudah tak sabar untuk mengutarakan keinginannya untuk kimpoi kepada bapaknya. Memang bapaknya terkenal orang yang kasar dan waktu mudanya doyan kimpoi. Ia takut bapaknya tidak setuju. Suatu hari ia beranikan diri untuk mengutarakannya
Badrun : “Pak, ehm… Bapak, saya mau segera kimpoi!”
Bapak : “Iya, dengan siapa?”
Badrun : “Dengan cewek dari Bali.”
Bapak : “Apa? Apa kamu tidak tahu Bapakmu ini 7 tahun di Bali. Jangan-jangan nanti kau malah kimpoi dengan saudaramu sendri! Itukan dosa tahu!! Cari yang lain saja!”
3 Bulan kemudian…
Badrun : “Pak, kali ini tidak dari Bali tapi dari Kalimantan. Gimana Pak, boleh?”
Bapak : “Wah mati aku, Bapak malah 10 tahun disana. Jangan-jangan… ah nggak usah!”
Badrun : “Yaaa… Ah tapi nggak apa-apa. Saya punya kenalan dari Jakarta. Setuju nggak?”
Bapak : “We ladalah! Perlu kamu tahu le. Bapak ini malah 13 tahun di Jakarta terus akhirnya ketemu ibumu. Besar kemungkinannya nanti kau kimpoi dengan saudaramu sendiri.”
Badrun kesal minta ampun. Dengan putus asa ia berkata kepada ibunya.
Badrun : “Bu, saya nggak habis pikir kenapa bapak menghalangi saya kimpoi dengan cewek Bali, Kalimantan, atau Jakarta. Khawatirnya dapat saudara sendiri.”
Ibu : “Sudahlah, Drun. Kalau menurut ibu, terserah kamu mau kimpoi dengan cewek dari mana saja. Dari Bali, Kalimantan atau Jakarta. Nggak usah khawatir nantinya dapat saudaramu sendiri. Wong kamu ini juga belum tentu anak bapakmu!”
Badrun : “Lho, Ibu…??”


3) Si Joni baru saja memenangkan togel alias toto gelap, tebakannya berhasil mendapatkan 2 milyar rupiah. Dengan gembira Ia pulang ke rumah dan memberitahu istrinya yang sangat materialistis. Joni : “Ma, Aku berhasil menang togel, Aku kaya… asyiiiiiiiiik dapat uang 2 milyar.”
Istrinya : “Horeeeeee…, tapi Pa… apa yang harus kita lakukan nih?”
Joni : “Sekarang kamu beres-beres… taruh semua pakaianmu di koper.”
Istrinya : “Terus kita pergi kemana?”
Joni : “Aku sih tetap disini, aku hanya ingin kamu segera keluar dari rumah ini.”



4) Ceritanya ada seorang wanita Asia menikah dengan pria Inggris dan kemudian pindah ke London. Wanita itu kurang pandai berbahasa Inggris, tetapi dia mampu juga berkomunikasi dengan suaminya. Masalah baru muncul ketika dia harus berbelanja. Suatu hari, dia pergi ke tukang daging dan ingin membeli kaki sapi. Ia tidak mengerti cara menjelaskan apa yang ia mau beli, maka karena putus asa ia mengangkat roknya dan memperlihatkan pahanya. Si tukang daging rupanya mengerti dan ia pulang dengan kaki sapi. Besoknya, ia ingin dada ayam. Maka sekali lagi, karena ia tidak tahu dada ayam dalam bahasa Inggris, ia membuka bajunya dan mempertontonkan dadanya ke tukang daging. Dan wanita itu mendapat dada ayam. Hari ketiga, wanita itu butuh beli sosis. Dan ia membawa suaminya ke toko…..
Pertanyaan : Apa yang Anda pikir terjadi?
…………………….
…………………….
…………………….
…………………….
Hoeehh! Suaminya kan bisa bhs Inggris! Jangan mikir yg enggak2 deh…>

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Memasang Backsound Pada Blog

 SELAMAT MEMBACA.....

Memasang lagu pada blog tetapi media playernya tersembunyi. Apa hubunganx?? wha...hahahaha. Mungkin sebagian besar orang beranggapan bahwa dengan memasang lagu pada blog atau web kita maka akan membuat penggunjung merasa tidak nyaman. Hal itu dikarenakan selera musik yang dimiliki oleh setiap orang pasti berbeda. Tetapi perbedaan itulah yang membuat kita menjadi bersatu dan menjadi sahabat....

Caranya Adalah:
1) Login dulu blog kamu...
2) Masuk ke menu layout atau masuk ke "Rancangan"
3) Kemudian klik "Tambah gagget"
4) Lalu klik tanda panah pada "HTML"
5) Selanjutnya Copy kode di bawah ini:
"


http://www.hotlinkfiles.com/files/2822229_legxq/avenged_1_.mp3&loop=1&autoplay=1&volume=125" name="FlashVars"/>
"
6) kemudian pastekan kode di atas lalu simpan atau "SAVE"


SELAMAT  MENCOBA...................................


  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Kumpulan Puisi Cinta

SELAMAT MEMBACA.....!!!

Rindu ( Belum Kasip )

Rinai rintik hujan pertegas jarak rinduku
Berlari dengan langkah-langkah kecil

Ada decak ... ada ragu ...
Ada gontai dari langkah kecil yang tak tentu
Mengejar hembusan nafas harum nan lembutmu

Dan kala dendam rindu ini datang mendera
Bayangmu sesaat memaku segala gerakku
Mengalihkan mataku pada indah sudut matamu
Yang menampakkan butiran-butiran kasih sayang

Rinduku ...
Bersangkar dalam hati yang tamaram
Di pagar waktu di jaga malam
Melagukan merdunya kepedihan
Bagian terindah dari kebahagiaan yang kita punya

Di sini ... di jarak waktu ini
Aku menjadi pedih !
Mencari cahaya yang telungkup di balik bukit
Memutuskan satu nadi waktu
Menanti jiwamu yang tak ragu ...

Belum kasip rinduku ... hanya untukmu
 
Selalu Ada Rencana Indah Untukmu
Sang Kuasa selalu punya rencana indah untuk kita umatNya
Sesekali langsung membahagiakan hati…
Terkadang sejenak bertentangan dengan harap
Kau hanya perlu mensyukuri dan merenungi
Usah kau terus mempertanyakan, buang semua logika
Berdoalah senantiasa… dan syukuri baik buruk yang kau rasa
Saat kau berniat baik dan meminta yang terbaik, itulah yang kan Dia beri
Terkadang seketika… seringkali harus lalui hari yang menguji hati
Selalu ada rencana indah untukmu
Walau seringkali kau melupakanNya
Selalu ada rencana indah bagimu
Jika kau terus meminta padaNya

 Tak Pernah Berlalu

Mungkin aku memang lemah
Mungkin aku tak pernah punyai lelah
Saat ku terdiam menangisi pergimu
Terus ku terpaku oleh harapan semu
Sepertinya… t’lah cukup banyak kutulis
T’lah cukup dalam hati ini kuiris
Agar bisa kucoba lagi cinta dari mula
Dengan ia yang mampu merasakannya
Namun cinta untukmu terus bertahan
Di sekeping sisa hati ini pun cinta untukmu kurasakan
Kerinduan hadirmu tak pernah bisa hilang
Oh Tuhan… bagaimana semua ini harus kuartikan ?

Dari Jauh

Dari jauh, aku memandangmu
Lewat semua mata hatiku

Dari jauh, aku mengagumimu
Lewat semua kisah tentangmu

Dari jauh, aku mengkhayalkanmu
Tanpa peduli kata hatiku

Dari jauh, aku larut dalam suka citamu
Bagai bertemu air jernih dipadang tandus

Dari jauh, aku hanyut dalam dukamu
Bagi tersesat dalam mimpi buruk

Dari jauh, kukirim do'a untukmu
Do'a tulus, do'a tak bersyarat

Dari jauh, kulukis engkau dalam tidurku
Lewat beragam bunga tidurku

Dari jauh, aku titipkan hatiku padamu
Agar kau senantiasa setia padaku
 
Senantiasa 

Senantiasa
Ku mencoba tuk s’lalu ada
Saat kau menangisi duka
Atau saat berbagi tawa
Senantiasa
Tak pernah cukup mudah
Namun hasrat membuatku bisa
Tentangmu adalah asa
Senantiasa
Kuhindari menorehkan luka
Membuatmu s’lalu bahagia
Kemarin, kini dan sepanjang masa

Bingung
Semalam mentari menghilang
dan siang ini bulan ikut serta
Sungguh…
Cukup lama kunanti ia terbit
Hingga kusadari langit t’lah gelap
Sungguh…
Cukup lama kutunggu pijar bintang
Hingga kusadari salah jam
Kemarin…
Lautan masih kekeringan, sebab
Daratan masih saja kebanjiran
Kemarin…
Apa yang tampak masih saja tak terlihat
dan yang tersembunyi menyeruak dengan mudahnya
Bingung aku…

 Tadi Pagi

Tadi pagi…
Kau ucap satu kata perpisahan
dan aku membiarkannya
Bukan ku tak cinta (lagi)
Tadi pagi…
Ku dengar dari kesunyian
Tak seutas hadir penjelasan
Rupanya engkau emosi
Tadi pagi…
Satu kali saja semenjak ada
Kubiarkan maumu bertahta
hingga kau berbisik itu ilusi
Sungguh membingungkanku

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Sejarah Twitter

SELAMAT MEMBACA...!!!

Twitter berawal dari sebuah diskusi yang diselenggarakan oleh anggota dewan dari Podcasting perusahaan Odeo. Dalam pertemuan tersebut, Jack Dorsey memperkenalkan ide twitter dimana individu bisa menggunakan SMS layanan untuk berkomunikasi dengan sebuah kelompok kecil. Proyek ini dimulai pada tanggal 21 secara terbuka pada tanggal 15 Juli 2006. Twitter menjadi perusahaan sendiri pada bulan April 2007.
Popularitas Twitter mulai meningkat pada tahun 2007 ketika terdapat festival South by Southwest (SXSW). Selama acara tersebut berlangsung, penggunaan Twitter meningkat dari 20.000 kicauan per hari menjadi 60.000. Reaksi di festival itu sangat positif.
Pada tanggal 14 September 2010, Twitter mengganti logo dan meluncurkan desain baru.

Twitter adalah sebuah situs web yang dimiliki dan dioperasikan oleh Twitter Inc., yang menawarkan jaringan sosial berupa mikroblog sehingga memungkinkan penggunanya untuk mengirim dan membaca pesan yang disebut kicauan (tweets). Kicauan adalah teks tulisan hingga 140 karakter yang ditampilkan pada halaman profil pengguna. Kicauan bisa dilihat secara luar, namun pengirim dapat membatasi pengiriman pesan ke daftar teman-teman mereka saja. Pengguna dapat melihat kicauan penulis lain yang dikenal dengan sebutan pengikut.
Semua pengguna dapat mengirim dan menerima kicauan melalui situs Twitter, aplikasi eksternal yang kompatibel (telepon seluler), atau dengan pesan singkat (SMS) yang tersedia di negara-negara tertentu. Situs ini berbasis di San Bruno, California dekat San Francisco, di mana situs ini pertama kali dibuat. Twitter juga memiliki server dan kantor di San Antonio, Texas dan Boston, Massachusetts.
Sejak dibentuk pada tahun 2006 oleh Jack Dorsey, Twitter telah mendapatkan popularitas di seluruh dunia dan saat ini memiliki lebih dari 100 juta pengguna. Hal ini kadang-kadang digambarkan sebagai "SMS dari internet".

Sudah lebih dari 400.000 kicauan dikirim-tampil (post) per kuartal pada tahun 2007. Kemudian berkembang menjad 100 juta kicauan dikirim-tampil per kuartal pada 2008. Pada akhir tahun 2009, 2 miliar per kuartal kicauan sudah dikirim-tampil. Pada kuartal pertama tahun 2010, 4 miliar kicauan yang dikirim-tampil. Pada bulan Februari 2010 pengguna Twitter mengirimkan 50 juta per hari. Pada Juni 2010, sekitar 65 juta kicauan yang dikirim-tampil setiap hari, setara dengan sekitar 750 kicauan dikirim setiap detik, menurut Twitter.
Pengguna Twitter akan menjadi lebih aktif ketika ada kejadian menonjol. Sebagai contoh, rekor diciptakan pada Piala Dunia 2010, ketika penggemar menulis 2940 kicauan per detik di kedua periode 30 setelah Jepang mencetak gol melawan Kamerun pada tanggal 14 Juni 2010. Rekor dipatahkan lagi ketika 3085 kicauan per detik yang dikirim-tampil setelah kemenangan Los Angeles Lakers di Final NBA 2010 pada tanggal 17 Juni 2010. Hal ini pun terjadi ketika penyanyi Michael Jackson meninggal dunia pada tanggal 25 Juni 2009, server Twitter turun karena pengguna memperbarui status mereka untuk memasukkan kata-kata "Michael Jackson" pada tingkat 100.000 kicauan per jam.

Di Indonesia, Twitter sangat populer. Terlebih lagi, kemudahan yang disediakan oleh telepon seluler yang ada serta aplikasi yang mendukung. hal ini membuat Indonesia menduduki peringkat ke enam sebagai negara dengan pengguna Twitter terbanyak, meski Amerika masih menjadi negara nomor satu untuk urusan Twitter.
Twitter adalah merupakan salah satu dari 10 situs web yang paling sering dikunjungi di seluruh dunia oleh Alexa trafik web analisis. Februari 2009 Compete.com blog entry mengatakan bahwa Twitter berada di tingkat ketiga sebagai situs yang digunakan jaringan sosial berdasarkan jumlah pengunjung bulanan sebanyak 6 juta pengunjung. Pada bulan Maret 2009, Nielsen.com blog menyatakan Twitter sebagai situs yang tumbuh tercepat--dalam kategori Komunitas Anggota. Twitter memiliki pertumbuhan bulanan sebesar 1.382%, meningkat dari 475.000 pengunjung pada Februari 2008 menjadi 7 juta pada Februari 2009.

Banyak yang mengatakan bahwa twitter adalah cara yang baik untuk tetap berhubungan dengan teman-teman. Namun, beberapa pengguna merasa 'terlalu' terhubung, karena mereka selalu menerima pesan yang tidak relevan dengan kebutuhan mereka.
Nielsen Online melaporkan bahwa Twitter memiliki tingkat pemeliharaan pengguna sebesar 40%. Banyak orang berhenti menggunakan layanan ini setelah satu bulan karena situs ini berpotensi mencapai hanya sekitar 10% dari semua pengguna internet.
Pada bulan Maret 2009, komik strip Doonesbury mulai menyindir Twitter. Banyak karakter menyoroti kicauan yang mengikuti pemutakhiran topik hangat (trend updates) terus-menerus. SuperNews! juga mengatakan bahwa Twitter sebagai kecanduan dan mengatakan kicauan tidak lebih dari “teriakan ke kegelapan berharap seseorang mendengarkan”.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Sejarah Facebook

SELAMAT MEMBACA.....!!!

Facebook adalah sebuah social networking yang baru saja dirintis pada tahun 2006 oleh seorang mahasiswa Harvard yang bernama Mark Zuckerberg. Mark Elliot Zuckerberg atau Mark Zuckerberg lahir lahir pada 14 Mei 1984 di Dobbs Ferry, Westchester County, New York, Amerika Serikat (AS).

Ide berawal ketika dia bersekolah di Exeter High School, New HampshireSaat itulah dia berkenalan dengan Adam D’Angelo. Zuckerberg lulus dan masuk Harvard University, awalnya membuat program Coursematch yang memungkinkan mahasiswa di kelas yang sama bisa melihat daftar teman-teman sekelas. Proyek selanjutnya membuat facemash.com. Lewat situs ini para pengunjung bisa memberi stempel “keren” atau “jelek” foto seorang siswa, dan membuat Zuckerberg dipanggil oleh Badan Administrasi Universitas Harvard karena dianggap membobol sistem keamanan komputer kampus, melanggar peraturan privasi di internet, dan melanggar hak cipta.

Oleh karena itu ia mebuat Facebook dan diluncurkannya pada tahun 2004. Dalam waktu singkat duapertiga mahasiswa Harvard jadi pengguna Facebook. Teman sekamarnya, Dustin Moskovitz dan Chris Hugh, dberhasil mengembangkan sayap ke Universitas Stanford, Columbia, Yale, Ivy College, dan beberapa sekolah lainnya di wilayah Boston. Dalam waktu singkat, mereka meluncurkan Facebook ke 30 sekolah.

Zuckerberg bersama Moskovitz dan beberapa teman lain pindah ke Palo Alto, California, liburan musim panas 2004 menyewa rumah kecil buat kantor. Oleh karena ingin mengerjakan Facebook dengan serius mereka meninggalkan Harvard. Di kantornya itulah Zuckerberg bertemu Peter Thiel, pendiri Paypal, yang ngasih dana segar sebesar US$ 500.000 ,merupakan investor pertama mereka sehingga mereka bisa pindah ke kantor yang lebih besar di di Universitas Avenue yang dinamai sebagai kantor “Kampus Urban”
Pada 23 Agustus 2005 Zuckerberg membeli domain facebook.com dari Aboutface Corporation senilai US$ 200.000 atau sekitar Rp 1,86 miliar. Pada 2 September 2005, Zuckerberg meluncurkan situs Facebook khusus untuk anak-anak sekolah menengah atas. Hanya dalam waktu 15 hari sejak peluncurannya, sebagian besar sekolah di AS sudah menjadi anggotanya. pada akhir tahun 2005, Facebook telah mencakup sekitar 2.000 kampus dan 25.000 sekolah menengah atas di AS, Kanada, Inggris, Meksiko, Puerto Riko, Australia, Selandia Baru, dan Irlandia.

Pada 27 Februari 2006, dia mulai mengizinkan para mahasiswa yang menjadi pengguna situs ini untuk menambahkan siswa-siswa SMA sebagai temannya. BusinessWeek, melansir kabar bahwa Zuckerberg tengah bernegosiasi dengan calon pembeli potensial Facebook. Tapi, akhirnya, dia menolak tawaran yang disebut-sebut bernilai US$ 750 juta atau sekitar Rp 6,97 triliun. Pasalnya, Zuckerberg menganggap harga itu terlalu murah. Saat itu, dia memperkirakan nilai Facebook US$ 2 miliar.

Pada April 2006, investor pertama situs ini, yaitu Peter Thiel, Greylock Partners, dan Meritech Capital Partners, menambah investasi di Facebook dengan menyetorkan dana US$ 25 juta. Facebook pun masuk ke India melalui Institut Teknologi India dan Institut Manajemen India.

Dia juga memberikan fasilitas Facebook Notes. Fitur baru ini merupakan fitur blogging yang memungkinkan pengguna memberikan tagging, memasukkan gambar, dan fitur-fitur lainnya. Selain itu, pengguna bisa mengimpor blog dari situs Xanga, LiveJournal, Blogger, dan situs blogging lainnya. Berkat fitur baru tersebut, pembaca bisa memberikan komentar terhadap tulisan yang dimuat pengguna Facebook. September 2006, Zuckerberg membuka layanan Facebook bagi semua pengguna internet. Namun, langkah ini justru menuai protes dari para pengguna dan pelanggan setianya. Alhasil, dua minggu berselang Facebook terpaksa membenahi layanan baru itu dengan membuka pendaftaran bagi pengguna internet yang mempunyai alamat surat atau e-mail yang jelas.

Peter Thiel, memprediksi pendapatan situs ini pada 2015 nanti bisa mencapai US$ 1 miliar. Nah, pada saat itu, nilai perusahaan pun bakal ikut meroket menjadi sekitar US$ 8 miliar. Ada juga iklan baris gratis di Facebook. Fitur yang diberi nama Facebook Marketplace ini diluncurkan pada 14 Mei 2007. Layanan baru ini pun langsung menjadi pesaing perusahaan-perusahaan online lain. Craigslist yang sudah lebih dulu menempatkan iklan baris di situsnya. Bisnis Zuckerberg pun kian mengalir lancar. Bahkan, Apple rela memperpanjang kerja sama dengan Facebook untuk memajang contoh musik iTunes.

Facebook membeli perusahaan Parakey Inc., dari Blake Ross dan Joe Hewitt, pada Juli 2007. Parakey adalah produsen aplikasi komputer yang mempermudah transfer data berupa tulisan, gambar, dan video ke sebuah situs di internet. Bill Gates, pada Oktober 2007 membeli 1,6% saham Facebook seharga US$ 240 juta. Pasalnya, Zuckerberg tidak berniat menjual semua saham Facebook sekaligus. Alasannya sederhana dan sungguh mulia, dia ingin Facebook tetap independen.

Pada 7 November 2007, situs ini meluncurkan layanan terbaru berupa pemasangan iklan dengan sistem yang disebut Facebook Beacon. Triliuner Hongkong, Li Ka-shing, tertarik untuk menanamkan duit senilai US$ 60 juta di Facebook pada 30 November 2007.

Sekarang jumlah pegawainya sendiri telah mencapai 400 orang. Namun, Facebook adalah perusahaan unik. para eksekutif dan petingginya masih berusia muda, antara 24 tahun-37 tahun. Markas besar Facebook lebih mirip asrama mahasiswa. Para pegawai, yang setiap hari mendapat jatah makan gratis, bekerja sambil melakukan kegiatan favoritnya. Ada yang bermain gitar, bersepeda, main pesawat kontrol, atau bergoyang ditemani musik racikan seorang disc jockey (DJ). Mereka juga tak perlu berpakaian rapi. Celana pendek dan sandal jepit adalah kostum favorit mereka di kantor. Zuckerberg mengaku ogah suasana kantor yang terlalu formal.

Meski sudah mampu menghimpun harta kekayaan hingga US$ 3 miliar atau sekitar Rp 27,9 triliun Zuckerberg tetap tampil apa adanya, seperti pemuda kebanyakan yang menggemari pakaian santai.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Nabi Muhammad Sebagai Tauladan Kita

Adalah Muhammad saw. Nabi untuk kemanusiaan… kedamaian tersemaikan, kesejahteraan terealisasikan…. Allah swt. memberi kelebihan dan keutamaan kepada kita, umat Muhammad, berupa misi beliau yang menebar rahamatan lil ’alalim. Sungguh benar firman Allah swt,
”Dan Kami tidak mengutus kamu, kecuali sebagai pembawa rahmat bagi alam semesta.” Al Anbiya’:107
Kasih sayang Muhammad saw. meliputi hewan dan tanaman. Terhadap burung dan unta misalkan, atau terhadap pelepah kurma yang merintih, sehingga hati beliau tersayat ketika mendengar rintihannya.
Tentunya, terhadap manusia beliau lebih sayang, terutama kepada anak-anak.
Muhammad saw. merupakan contoh agung dalam berkasih sayang dan bersikap lembut terhadap anak-anak. Beliau teladan besar dalam mendidik anak-anak kita.
Adalah Muhammad saw. sebagai ayah yang penyayang, sebagai kakek yang lembut dan penuh perhatian terhadap semua anak-anak… Inilah pribadi Muhammad, Nabi kemanusiaan saw.
Sungguh, Muhammad saw. memberi pelajaran dan pengalaman berharga bagi kita semua dalam hal mendidik anak-anak kita. Agar kita mampu mencetak generasi yang mampu mengemban tanggungjawab luhur dan mengangkat tinggi panji Islam.

Pokok-Pokok Pendidikan Muhammad
Sirah Nabi telah mengajarkan kepada kita prinsip-prinsip pendidikan, yaitu pentingnya anak-anak memiliki percaya diri, mandiri dan mampu mengemban tanggungjawab di usia dini. Inilah problematika kita sekarang, anak-anak kita kehilangan sikap percaya diri, mandiri dan mental dewasa.
Kita berhajat untuk mengingat peristiwa di mana Muhammad saw. menjadikan Zaid bin Haritsah sebagai pemimpin pasukan kaum muslimin, meskipun usianya masih muda belia. Ketika itu umurnya baru enam belas tahun (16), padahal ada orang yang lebih tua dan lebih tinggi kedudukannya, seperti Abu bakar, Umar radhiyallahu anhum. Kenapa Muhammad melakukan hal demikian? Adalah karena beliau ingin mengajarkan kepada Zaid rasa percaya diri, dan agar menghilangkan anggapan sebagian orang bahwa Zaid tidak mampu, sekaligus sebagai pembelajaran bagi generasi masanya untuk peduli dengan problematika umat dan berkontribusi menyelesaikannya.

Pendidikan Sikap dan Perilaku
Muhammad saw. mengajarkan dasar-dasar ajaran agama yang lurus kepada anak-anak sejak dini. Beliau mendorong mereka untuk mempelajari etika umum dan perilaku lurus yang orang Barat sekarang menamakannya sebagai ”Seni Etika”.
فقد روى البخاري ومسلم أن عمر بن أبي سلمة، قال:” كنت غلامًا في حجر رسول الله، وكانت يدي تطيش في الصفحة، فقال لي رسول الله “يا غلام، سمِّ الله، وكل بيمينك، وكل مما يليك”، وعندما أراد الحسين- رضي الله عنه – أن يأكل تمرة من تمر الصدقة، قال له الرسول : “كخ كخ، أما علمت أنا لا تحل لنا الصدقة؟!”
Imam Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Umar bin Abi Salamah, ia berkata: ”Ketika saya masih kecil di asuhan Rasulullah, saya hendak meraih makanan di nampan, maka Rasulullah saw. bersabda, ”Wahai anak kecil, sebutlah nama Allah, makanlah dengan tangan kanan, dan makanlah apa yang terdekat dari kamu.”
Ketika Husain ra, cucu Nabi hendak makan kurma dari hasil sedekah, maka Rasulullah saw. bersabda, ”Jangan, jangan. Bukankah kamu tahu, bahwa tidak halal bagi kita -keluarga NAbi- sedekah seseorang?!.”

Ayah Yang Penyayang
Ketika kita berbicara kasih sayang dan kelembutan Muhammad saw. terhadap anak-anak, maka tidak akan pernah kita temukan bandingan dan permisalan seperti beliau saw. Banyak peristiwa dalam sirah Nabi yang mempesona berkaitan dengan kasih sayang beliau terhadap anak-anak. Baik beliau sebagai Ayah, Kakek atau Pendidik bagi semua anak-anak. Termasuk kasih sayang beliau terhadap anak-anak non muslim.
فقد كان النبي- صلى الله عليه وسلم- يرفع ابنته فاطمة الزهراء – رضي الله عنها – وهي صغيرة عاليا ثم ينزلها ويفعل هذا عدة مرات، ثم يقول “ريحانه أشمها ورزقها على ربها”،
Adalah Muhammad saw. mengangkat dan melempar ke atas putri kecilnya, Fathimah Az Zahra’ ra tinggi-tinggi dan menangkapnya. Beliau melakukan iti beberapa kali, kemudian beliau bersabda, ”Semoga harum namanya dan luas rizkinya.”
Adalah Muhammad sangat mencintai cucu-cucunya.
وكان النبي- صلى الله عليه وسلم- محبا لأحفاده وكان كثيرا ما يقوم بتدليلهم فعن جابر يقول” دخلت على النبي صلى الله عليه وسلم، وهو يمشي على أربعة وعلى ظهره الحسن والحسين – رضي الله عنهما- وهو يقول “نعم الجمل جملكما ونعم العدلان أنتما”، وروى الإمام أحمد في مسنده،
Diriwayatkan oleh Jabir, berkata, ”Saya menemui Nabi saw, ketika beliau berjalan merangkak sedangkan di atasnya Hasan dan Husain ra sedang bercanda. Beliau bersabda, ”Seganteng-ganteng orang adalah kalian berdua, dan seadil-adil orang adalah kalian berdua.”
Diriwayatkan oleh Abu Hurairah ra, berkata, ”Kami shalat Isya’ bersama Nabi. Ketika Nabi sujud, Hasan dan Husain menaiki punggung Nabi. Ketika beliau mengangkat kepalanya, beliau mengambil keduanya dari sisi belakang dengan cara lembut dan menaruh keduanya di lantai. Ketika beliau sujud kembali keduanya mengulangi seperti sebelumnya sampai beliau selesai shalat. Kemudian beliau mendudukkan salah satunya di pahanya.”
Dari Usamah bin Zaid ra, Rasulullah saw mengambil saya dan mendudukkan saya di pahanya sedangkan di paha satunya duduk Hasan ra, kemudian beliau merangkulkan keduanya seraya berdo’a, ”Ya Allah sayangi keduanya, karena saya menyayangi keduanya.”
Dari Abdullah bin Buraidah dari bapaknya, berkata, ”Adalah Rasulullah saw sedang berkhutbah, ketika itu Hasan dan Husain memakai baju merah berjalan-jalan dan mutar-mutar di dalam masjid. Maka Rasulullah saw. turun dari minbar dan mengambil keduanya, dan menaruhnya di dekatnya seraya bersabda, ”Sungguh benar firman Allah, ”Sesungguhnya harta-harta dan anak-anak kalian adalah fitnah bagi kalian.” Saya lihat kedua anak ini jalan-jalan, sehingga saya tidak bersabar, saya memotong khutbahku agar saya mengambil keduanya.”
وجاء الأقرع بن حابس إلى رسول الله فرآه يقبّل الحسن بن علي،” فقال الأقرع: أتقبّلون صبيانكم؟! فقال رسول الله: (نعم)، فقال الأقرع: إن لي عشرةً من الولد ما قبلت واحدًا منهم قط، فقال له رسول الله : (من لا يرحم لا يرحم) متفق عليه.
Al Aqra’ bin Habis datang menemui Rasulullah saw. Ketika itu ia melihat beliau mencium Hasan bin Ali ra. Maka saya bertanya, ”Apakah kalian mencium anak-anak kalian?” Rasulullah saw. menjawab, ”Ya”. Al Aqra’ berkata, ”Sungguh, saya mempunyai sepuluh anak, tidak pernah sekali pun saya mencium salah satu dari mereka.” Maka Rasulullah saw. bersabda, ”Barangsiapa yang tidak sayang, ia tidak akan disayang.” Muttafaqun ’Alaih.
Perilaku Muhammad saw. yang demikian tidak hanya kepada keluarganya saja, tapi untuk semua anak-anak pada masanya, sampai pembantunya sekalipun. Adalah Anas Bin Malik memberi kesaksian, ”Saya telah sepuluh tahun menjadi pelayan Rasul, selama itu beliau tidak pernah berkata uf atau hus ata ah kepada saya.”
Adalah Muhammad saw. sangat menganjurkan agar memberi nama anak dengan sebaik-baik nama, begitu juga beliau sangat tidak setuju dan melarang pemberian nama yang buruk. Kenapa? Karena nama itu jangan sampai mempengaruhi mentalitas anak ketika mereka menginjak dewasa.
Muhammad saw. juga sangat memperhatikan penampilan anak-anak.
فعن نافع بن عمر أن النبي – صلى الله عليه وسلم – رأى صبيا قد حلق رأسه وترك بعضه فنهاهم عن ذلك وقال “احلقوه كله أو اتركوه كله”،
Diriwayatkan dari Nafi’ bin Umar, bahwa Nabi saw. melihat anak kecil rambutnya dipotong separuh dan separuh lagi dibiarkan, maka beliau melarang hal yang demikian, seraya bersabda, ”Cukur semuanya atau tidak sama sekali.”
Inilah bukti kepedulian beliau terhadap penampilan anak, agar anak-anak tampil lebih baik, yaitu tampilan Islami. Contoh peristiwa kepedulian Muhammad saw. terhadap pendidikan perilaku dan kasih sayang beliau terhadap anak-anak sangatlah banyak sekali.

Penyayang Terhadap Non Muslim
Muhammad saw. tidak hanya penyayang terhadap anak-anak muslim saja. Namur beliau juga penyayang terhadap anak-anak non muslim.
Adalah kisah anak non muslim Abu Mahdzurah, si pemilik suara merdu. Ketika dia mengejek adzan. Bagaimana Muhammad saw. Memperlakukannya? Beliau tidak memarahinya atau menghukumnya atas ejekan itu. Bahkan beliau mengusap kepalanya seraya berdo’a, “Ya Allah, berilah keberkahan terhadapnya dan tunjukilah dia kepada Islam, beliau mengucapkan itu dua kali. Selanjutnya beliau menyuruh dia mengucapkan, “Allahu Akbar Allahu Akbar Allahu Akbar” sampai akhirnya Abu Mahdzurah adzan di Makkah, Subhanallah!
Muhammad saw. juga sangat peduli terhadap anak-anak non muslim yang sedang sakit, beliau mendo’akan kesembuhannya, beliau memegang tangannya dan mendo’akan kebaikan terhadapnya.
فقد ورد في صحيح البخاري عن أنس بن مالك رضي الله عنه، قال: “كان غلام يهودي يخدم النبي صلى الله عليه وسلم فمرض, فأتاه الرسول – صلى الله عليه وسلم- يعوده فقعد عند رأسه، فقال له أسلم فنظر إلى أبيه وهو عنده، فقال له: “أطع أبا القاسم”؛ فأسلم الصبي ,فخرج النبي- صلى الله عليه وسلم- وهو يقول الحمد لله الذي أنقذه من النار “
Diriwayatkan dalam shahih Imam Bukhari dari Anas bin Malik ra, berkata,
“Adalah seorang anak Yahudi menjadi pelayan Nabi sedang menderita sakit, maka Rasulullah saw. menjenguknya. Beliau duduk di dekat kepalanya seraya berkata kepadanya, “Berislamlah”. Anak tadi menoleh kepada ayahnya yang berada di sampingnya. Ayahnya berkata, “Ikuti Abal Qasim”. Maka bocah tadi masuk Islam. Lalu Rasulullah saw. keluar seraya berkata, “Segala puji bagi Allah yang telah menyelamatkan dia dari neraka.”
 
Sunggguh Agung Kepribadian Muhammad
Sungguh, sungguh menakjubkan pribadi engkau wahai Muhammad. Engaku tetap menjadi teladan, model dan idola yang layak dicontoh bagi setiap manusia dalam segala sisi kehidupan. Engkau adalah kasih sayang yang dihamparkan Allah swt. di muka bumi. Engkau telah menjadikan kami sebagai “khairu ummah”, sebaik-baik umat manusia.” Sungguh benar firman Allah swt,
”Sungguh, ada suri tauladan yang baik bagi kalian pada diri Rasulullah, yaitu bagi siapa saja yang mengharap (berjumpa dengan) Allah dan Hari Akhir.” Al Ahzab:21

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Contoh Istri Yang Taat Dan Ingkar

Kita mungkin mengetahui bahwa dalam kehidupan ini, kita bisa menemui hal-hal yang telah di gambarkan Allah 14 abad yang lalu, kisah-kisah yang di gambarkan oleh Allah dalam al Qurlan ini bisa di ambil pelajarannya.

ضَرَبَ اللَّهُ مَثَلا لِلَّذِينَ كَفَرُوا اِمْرَأَةَ نُوحٍ وَامْرَأَةَ لُوطٍ كَانَتَا تَحْتَ عَبْدَيْنِ مِنْ عِبَادِنَا صَالِحَيْنِ فَخَانَتَاهُمَا فَلَمْ يُغْنِيَا عَنْهُمَا مِنَ اللَّهِ شَيْئًا وَقِيلَ ادْخُلا النَّارَ مَعَ الدَّاخِلِينَ

Artinya : Allah membuat istri Nuh dan istri Lut perumpamaan bagi orang-orang kafir. Keduanya berada di bawah pengawasan dua orang hamba yang saleh di antara hamba-hamba Kami; lalu kedua istri itu berkhianat kepada kedua suaminya, maka kedua suaminya itu tiada dapat membantu mereka sedikit pun dari (siksa) Allah; dan dikatakan (kepada keduanya); "Masuklah ke neraka bersama orang-orang yang masuk (neraka)". (QS. At Tahrim : 10)

Allah menggambarkan tentang istri Nabi Nuh dan Luth sebagai perumpamaan bagi orang-orang yang mau mengambil pelajaran. Dalam ayat tersebut diatas dikisahkan bahwa istri-istri kedua Nabi tersebut adalah berkhianat kepada suaminya. Berkhianat disini bukanlah berkhiatanat dalam hal berzinah ataupun selingkuh, melainkan berkhianat dalam hal agama dan tauhid.

Allah memberikan perumpamaan kepada orang-orang kafir, bahwa para istri Nabi tersebut hidup dalam lingkungan dan berbaur dengan orang-orang beriman dan shalih, akan tetapi bukan jaminan bagi orang-orang yang ingkar, orang-orang ingkar itu tidak dapat mengambil manfaat semua itu dari Allah bila tidak ada iman di dada-dada mereka.

Maksud dari ayat "lalu kedua istri itu berkhianat kepada kedua suaminya" pada ayat diatas, yaitu berkhianat dalam keimanan. Yakni keduanya tidak mau berjalan bersama dalam keimanan dan tidak mempercayaan kerasulan keduanya. Kemudian bahwa kedua Nabi itu tdak bisa membantu istrinya sedikitpun dari siksa Allah lantaran kekufuran mereka berdua. Kemudian Allah berfirman “Masuklah ke neraka bersama orang-orang yang masuk (neraka) “

وَضَرَبَ اللَّهُ مَثَلا لِلَّذِينَ آمَنُوا اِمْرَأَةَ فِرْعَوْنَ إِذْ قَالَتْ رَبِّ ابْنِ لِي عِنْدَكَ بَيْتًا فِي الْجَنَّةِ وَنَجِّنِي مِنْ فِرْعَوْنَ وَعَمَلِهِ وَنَجِّنِي مِنَ الْقَوْمِ الظَّالِمِينَ

Artinya : Dan Allah membuat istri Firaun perumpamaan bagi orang-orang yang beriman, ketika ia berkata: "Ya Tuhanku, bangunlah untukku sebuah rumah di sisi-Mu dalam surga dan selamatkanlah aku dari Firaun dan perbuatannya dan selamatkanlah aku dari kaum yang lalim", (QS. At Tahrim : 11)

Bahwa pergaulan orang-orang beriman dengan orang-orang kafir tidak akan mendatangkan mudharat apa-apa bagi mereka, bila memang membutuhkan mereka. Sebagaimana firman Allah :

لا يَتَّخِذِ الْمُؤْمِنُونَ الْكَافِرِينَ أَوْلِيَاءَ مِنْ دُونِ الْمُؤْمِنِينَ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ فَلَيْسَ مِنَ اللَّهِ فِي شَيْءٍ إِلا أَنْ تَتَّقُوا مِنْهُمْ تُقَاةً

“Janganlah orang-orang mu'min mengambil orang-orang kafir menjadi wali (pemimpin) dengan meninggalkan orang-orang mu'min. Barangsiapa berbuat demikian, niscaya lepaslah ia dari pertolongan Allah kecuali karena (siasat) memelihara diri dari sesuatu yang ditakuti dari mereka (QS. Al Imran :28)”


Berkata Qatadah “Bahwa Fir’aun telah bertindak sewenag-wenag kepada kaumnya dan mengkafirkan mereka. Maka demi Allah, kekufuran suaminya itu tidak menimbulkan mudharat bagi istrinya yang ta’at kepada Allah, agar mereka mengetahui bahwa Allah Ta’ala mempunyai hukum yang adil”

Istri Fir’aun yang shalihah ini bernama Asiah binti Muzahim ra, dia berdo’a “selamatkanlah aku dari Firaun dan perbuatannya” yaitu lepaskanlah diriku darinya, sebab aku berlepas diri dari semua perbuatannya demi Engkau. “dan selamatkanlah aku dari kaum yang zalim” yaitu orang-orang yang telah menzhalimi diri mereka sendiri dengan melakukan kekufuran terhadap Tuhan langit dan bumi beserta isi dan yang ada pada keduanya, Allah Tuhan segala sesuatu dan Zat yang layak di sembah.

Demikian pula yang terjadi kepada istri bendahara Fir’aun, ia telah beriman. Namun diketahui oleh putri Fir’aun dan dilaporkan kepada ayahnya. Datanglah perintah untuk meyiksanya agar dia kembali kufur kepada Allah, dan menjadikan Fir’aun sebagai Tuhan. Namun dia menolak dan mengatakan, Demi Tuhanku dan Tuhanmu dan Tuhan Segala Sesuatu, Allah saja, hanya kepada-Nya aku menyembah.

Lalu Fir’aun mengancam bahwa kedua anak istri bendahara Fir’aun itu akan disembelih pada mulutnya. Dia malah menantang, berbuatlah sesukamu. Maka Fir’aun menyembelih putranya satu persatu pada mulutnya.

Baik Istri Fir’aun maupun Istri bendahara Fir’aun menghadapi berbagai macam ancaman dan siksaan, namun keduanya tidak bergeming untuk kufur kepada Allah. Hingga siksaan demi siksaan sampai mereka dibunuh oleh kekejaman Fir’aun. Semoga Allah menyayangi Istri Fir’aun dan istri bendaharawannya, dan meridhoi keduanya.
Allah berfirman yang artinya :” dan Maryam putri Imran yang memelihara kehormatannya, maka Kami tiupkan ke dalam rahimnya sebagian dari roh (ciptaan) Kami; dan dia membenarkan kalimat-kalimat Tuhannya dan Kitab-kitab-Nya; dan dia adalah termasuk orang-orang yang taat.”
 
Ayat diatas mengkisahkan Maryam putri Imran yang menjaga kehormatannya selama hidupnya hingga datang ketentuan Allah, yakni di tiupkannya ke dalam rahimnya ruh ciptaan Allah dan kemudian Maryam membenarkan takdir dan syari’at-Nya. Dan Maryam adalah termasuk orang-orang yang taat kepada Tuhan-Nya.


Yang bisa di jadikan pelajaran adalah bahwa wanita yang ta’at adalah wanita yang bisa menjaga kehormatannya dan ridho kepada takdir dan syari’at-Nya yang telah ditetapkan oleh Allah kepadanya.

Dan (ingatlah kisah) Maryam yang telah memelihara kehormatannya, lalu Kami tiupkan ke dalam (tubuh) nya ruh dari Kami dan Kami jadikan dia dan anaknya tanda (kekuasaan Allah) yang besar bagi semesta alam. (QS al Anbiya : 91)

Semoga dari kisah dalam al Qur’an ini bisa diambil manfaatnya, bagaimana sifat-sifat wanita baik yang ta’at maupun ingkar, meskipun mereka berbaur dengan orang-orang yang beriman dan zhalim.
Sesungguhnya dari kisah-kisah dalam Al Qur’an itu ada hal yang bisa diambil pelajarannya, bagi orang yang berfikir

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Halal Dan Haram Dalam Islam

Ada satu macam mu'amalah yang berlaku di negeri kita ini (Arab), khususnya di desa-desa, yaitu apa yang disebut syirkah dalam memelihara hewan dan binatang ternak. Salah satu pihak membayar semua harga atau sebagiannya, sedang di pihak lain memelihara. Sesudah itu antara kedua belah pihak membagi hasil dan keuntungannya.
Supaya jelas, maka kami akan menjelaskan beberapa macam bentuk syirkah ini, yaitu sebagai berikut:
BENTUK PERTAMA: Syirkah semata-mata untuk tujuan dagang. Misalnya syirkah dalam memelihara anak lembu supaya gemuk, atau memelihara sapi dan kerbau untuk menghasilkan susu.
Yang harus dipenuhinya dalam hal ini, ialah pihak pertama harus membayar harga lembu, sedang pihak kedua memeliharanya. Sedang pembiayaannya, seperti: makannya dan minumnya, dari kedua belah pihak, bukan dari satu pihak saja. Dan kalau dijual, nafkahnya itu dipisahkan dari harga penjualan, sedang sisanya dari keuntungan dibagi menurut perjanjian.
Tidak adil kalau satu pihak dibebani nafkah, padahal dia tidak diberi imbalan, sedang keuntungannya dibagi dua. Ini kiranya cukup jelas.
BENTUK KEDUA: Syirkah antara pihak pertama yang membayar harga binatang dengan pihak lain yang memberi nafkah dan memelihara, dengan imbalan dia dapat memanfaatkan air susunya atau dipergunakan membajak, menarik air dan menanam.
Cara ini tidak apa-apa dan dapat dipandang baik apabila hewannya itu besar dan jelas dapat dimanfaatkan, baik air susunya ataupun tenaganya.
Betul nafkah yang dikeluarkan oleh pihak kedua dan kemudian dapat memanfaatkannya, itu tidak dapat diketahui keadilannya dan tidak ada persesuaiannya dibanding dengan pihak kedua, bahkan di dalamnya terdapat unsur kesamaran. Akan tetapi kami menganggap baik hal tersebut, dan kesamaran-kesamaran sedikit tidak kami anggap, sebab ada dalil yang hampir ada persamaannya dengan itu dalam syariat Islam, yaitu tentang masalah gadai, apabila barang yang digadaikan itu berupa hewan yang mungkin dikendarai atau diambil air susunya.
Dalam hadis yang sahih itu Rasulullah s.a.w. bersabda:
"Punggung binatang itu boleh dinaiki karena nafkahnya apabila binatang tersebut tergadaikan; dan air susu unta dapat diminum karena nafkahnya apabila binatang tersebut digadaikan. Sedang kewajiban yang menaiki dan meminum air susunya ialah memberi nafkah." (Riwayat Bukhari dari jalan Abu Hurairah)
Dalam hadis ini Rasulullah s.a.w. menetapkan: karena nafkah, maka imbalannya ialah menaiki, apabila punggung binatang tersebut memungkinkan untuk dinaiki. Atau imbalannya itu air susunya, apabila binatang tersebut mempunyai air susu yang dapat diperah.
Apabila dalam masalah gadai ini dibolehkan, demi kepentingan kerjasama dan memperkuat hubungan antara seorang dengan yang lain, padahal nilai nafkah kadang-kadang lebih banyak dan kadang-kadang lebih sedikit kalau dibandingkan dengan nilai menaiki atau memerah air susunya, maka tidak salah, kalau kami membolehkan yang seperti itu dalam hal syirkah binatang seperti yang kami sebutkan di atas, demi memenuhi kebutuhan orang banyak juga.
Apa yang kami istimbatkan dari hadis ini seperti tersebut, adalah semata-mata pendapat kami. Semoga benar juga!
Adapun syirkah dalam hal anak lembu yang belum dapat diambil manfaatnya, baik tenaga maupun air susunya, atas dasar harga dari satu pihak sedang nafkahnya dari pihak lain, maka menurut kaidah Islam tidak dibenarkan. Sebab pihak yang mengeluarkan nafkah akan menderita kerugian sendirian, tanpa ada imbalan baik tenaga ataupun air susunya. Sedang di pihak lain dapat mengambil keuntungan atas biaya pihak ke satu.
Ini, samasekali tidak mencerminkan keadilan yang selalu ditekankan oleh Islam dalam seluruh macam mu'amalah.
Tetapi kalau dimungkinkan kedua belah pihak dapat membagi masalah nafkahnya sehingga tibalah saatnya binatang tersebut dapat dimanfaatkan, maka hal ini boleh saja, menurut pendapat kami.

4.3 Tentang Hiburan

ISLAM adalah agama realis, tidak tenggelam dalam dunia khayal dan lamunan. Tetapi Islam berjalan bersama manusia di atas dunia realita dan alam kenyataan.
Islam tidak memperlakukan manusia sebagai Malaikat yang bersayap dua, tiga dan empat. Tetapi Islam memperlakukan manusia sebagai manusia yang suka makan dan berjalan di pasar-pasar.
Justru itu Islam tidak mengharuskan manusia supaya dalam seluruh percakapannya itu berupa zikir, diamnya itu berarti berfikir, seluruh pendengarannya hanya kepada al-Quran dan seluruh senggangnya harus di masjid.
Islam mengakui fitrah dan instink manusia sebagai makhluk yang dicipta Allah, di mana Allah membuat mereka sebagai makhluk yang suka bergembira, bersenang-senang, ketawa dan bermain-main, sebagaimana mereka dicipta suka makan dan minum.

4.3.1 Sekedarnya Saja

Meningkatnya rohani sebagian para sahabat, telah mencapai puncak di mana mereka beranggapan, bahwa kesungguhan yang membulat dan ketekunan beribadah, haruslah menjadi adat kebiasaannya sehingga mereka harus memalingkan dari kenikmatan hidup dan keindahan dunia, tidak bergembira dan tidak bermain-main. Bahkan seluruh pandangannya dan fikirannya hanya tertuju kepada akhirat melulu dengan seluruh isinya, serta jauh dari dunia dengan keindahannya.
Marilah kita dengarkan kisah seorang sahabat yang mulia, namanya Handhalah al-Asidi, dia termasuk salah seorang penulis Nabi. Ia menceriterakan tentang dirinya kepada kita sebagai berikut. Satu ketika aku bertemu Abubakar, kemudian terjadilah suatu dialog:
Abubakar: Apa kabar, ya Handhalah?
Aku: Handhalah berbuat nifaq!
Abubakar: Subhanallah, apa katamu?
Aku: Bagaimana tidak! Aku selalu bersama Rasulullah s.a.w., ia menuturkan kepadaku tentang Neraka dan Sorga yang seolah-olah Sorga dan Neraka itu saya lihat dengan mata-kepalaku. Tetapi setelah saya keluar dari tempat Rasulullah s.a.w., kemudian saya bermain-main dengan isteri dan anak-anak saya dan bergelimang dalam pekerjaan, maka saya sering lupa tutur Nabi itu!
Abubakar: Demi Allah, saya juga berbuat demikian!
Aku: Kemudian saya bersama Abubakar pergi ke tempat Rasulullah s.a.w.
Kepadanya, saya katakan: Handhalah nifaq, ya Rasulullah!
Rasulullah: Apa!?
Aku: Ya Rasulullah! Begini ceritanya: saya selalu bersamamu. Engkau ceritakan kepada saya tentang Neraka dan Sorga, sehingga seolah-olah saya dapat melihat dengan mata-kepala. Tetapi apabila saya sudah keluar dari sisimu, saya bertemu dengan isteri dan anak-anak serta sibuk dalam pekerjaan, saya banyak lupa!
Kemudian Rasulullah s.a.w, bersabda:
"Demi Zat yang diriku dalam kekuasaannya! Sesungguhnya andaikata kamu disiplin terhadap apa yang pernah kamu dengar ketika bersama aku dan juga tekun dalam zikir, niscaya Malaikat akan bersamamu di tempat tidurmu dan di jalan-jalanmu. Tetapi hai Handhalah, saa'atan, saa'atan! (berguraulah sekedarnya saja!). Diulanginya ucapan itu sampai tiga kali." (Riwayat Muslim)

4.3.2 Rasulullah s.a.w. adalah Manusia

Kehidupan Rasulullah s.a.w. merupakan contoh yang baik bagi manusia. Dalam khulwatnya ia melakukan sembahyang dengan khusyu', menangis dan lama berdiri sehingga kedua kakinya bengkak. Dalam masalah kebenaran ia tidak mempedulikan seseorang, demi mencari keridhaan Allah. Tetapi dalam kehidupannya dan perhubungannya dengan orang lain, dia adalah manusia biasa yang sangat cinta kepada kebaikan, wajahnya berseri-seri dan tersenyum, bergembira dan bermain-main, dan tidak mau berkata kecuali yang hak.
Ia sangat cinta kepada kegembiraan dan apa saja yang dapat membawa kepada kegembiraan itu. Ia tidak suka susah dan apa saja yang membawa kesusahan, seperti berhutang dan hal-hal yang menyebabkan orang bisa payah; dan selalu minta perlindungan kepada Allah dari perbuatan yang tidak baik.
Dalam doanya itu ia mengatakan:
"Ya Tuhanku! Sesungyuhnya aku minta perlindungan kepadaMu dari duka dan susah." (Riwayat Abu Daud)
Dalam salah satu riwayat diceriterakan tentang berguraunya dengan seorang perempuan tua, yaitu: ada seorang tua masuk rumah Nabi minta agar Nabi mendoakannya supaya ia masuk sorga. Maka jawab Nabi: "Sorga tidak dapat menerima orang tua!!!"
Mendengar jawaban itu si perempuan tua tersebut menangis tersedu-sedu karena beranggapan, bahwa ia tidak akan masuk sorga.
Setelah Rasulullah s.a.w. melihat keadaan si perempuan tersebut, kemudian ia menerangkan maksud dari omongannya itu, yaitu: "Bahwa seorang tua tidak akan masuk sorga dengan keadaan tua bangka, bahkan akan dirubah bentuknya oleh Allah dalam bentuk lain, sehingga dia akan masuk sorga dalam keadaan masih muda belia. Kemudian ia membacakan ayat:
"Sesungguhnya Kami ciptakan mereka itu dalam ciptaan yang lain, maka kami jadikan mereka itu perawan-perawan, yang menyenangkan dan sebaya."25 (al-Waqi'ah: 35-37)

4.3.3 Hati Itu Bisa Bosan

Begitu juga para sahabatnya yang baik-baik itu, mereka biasa bergurau, ketawa, bermain-main dan berkata yang ganjil-ganjil, karena mereka mengetahui akan kebutuhan jiwanya dan ingin memenuhi panggilan fitrah serta hendak memberikan hak hati untuk beristirahat dan bergembira, agar dapat melangsungkan perjalanannya dalam menyusuri aktivitasnya. Sebab aktivitas hidupnya itu masih panjang.
Ali bin Abu Talib pernah berkata: "Sesungguhnya hati itu bisa bosan seperti badan. Oleh karena itu carilah segi-segi kebijaksanaan demi kepentingan hati."
Dan katanya pula: "Istirahatkanlah hatimu sekedarnya, sebab hati itu apabila tidak suka, bisa buta."
Abu Darda' pun berkata juga: "Sungguh hatiku akan kuisi dengan sesuatu yang kosong, supaya lebih dapat membantu untuk menegakkan yang hak."
Oleh karena itu, tidak salah kalau seorang muslim bergurau dan bermain-main yang kiranya dapat melapangkan hati. Tidak juga salah kalau seorang muslim menghibur dirinya dan rekan-rekannya dengan suatu hiburan yang mubah, dengan syarat kiranya hiburannya itu tidak menjadi kebiasaan dan perangai dalam seluruh waktunya, yaitu setiap pagi dan petang selalu dipenuhi dengan hiburan, sehingga dapat melupakan kewajiban dan melemahkan aktivitasnya. Maka tepatlah pepatah yang mengatakan: "Campurlah pembicaraan itu dengan sedikit bermain-main, seperti makanan yang dicampur dengan sedikit garam."
Dalam bermain-main itu, seorang muslim tidak diperkenankan menjadikan harga diri dan identitas seseorang sebagai sasaran permainannya. Seperti firman Allah:
"Hai orang-orang yang beriman! Jangan ada satu kaum merendahkan kaum lain sebab barangkali mereka (yang direndahkan itu) lebih baik dari mereka (yang merendahkan)." (al-Hujurat: 11)
Tidak juga diperkenankan dalam berguraunya itu untuk ditertawakan orang lain, dengan menjadikan kedustaan sebagai wasilah. Sebab Rasulullah telah memperingatkan dengan sabdanya sebagai berikut:
"Celakalah orang yang beromong suatu omongan supaya ditertawakan orang lain, kemudian dia berdusta. Celakalah dia! Celakalah dia!" (Riwayat Tarmizi)

4.3.4 Macam-Macam Hiburan yang Halal

Ada beberapa macam permainan dan seni hiburan yang disyariatkan Rasulullah s.a.w, untuk kaum muslimin, guna memberikan kegembiraan dan hiburan mereka. Di mana hiburan itu sendiri dapat mempersiapkan diri untuk menghadapi ibadah dan melaksanakan kewajiban dan lebih banyak mendatangkan ketangkasan dan keinginan.
Hiburan-hiburan tersebut kebanyakannya bentuk suatu latihan yang dapat mendidik mereka kepada manusia berjiwa kuat, dan mempersiapkan mereka untuk maju ke medan jihad fi sabilillah.
Di antara hiburan-hiburan itu ialah sebagai berikut:

4.3.4.1 Perlombaan Lari Cepat

Para sahabat dulu biasa mengadakan perlombaan lari cepat, sedang Nabi sendiri membolehkannya. Ali adalah salah seorang yang paling cepat.
Rasulullah s.a.w. sendiri mengadakan pertandingan dengan isterinya guna memberikan pendidikan kesederhanaan dan kesegaran serta mengajar kepada sahabat-sahabatnya.
Aisyah mengatakan:
"Rasulullah bertanding dengan saya dan saya menang. Kemudian saya berhenti, sehingga ketika badan saya menjadi gemuk, Rasulullah bertanding lagi dengan saya dan ia menang, kemudian ia bersabda: Kemenangan ini untuk kemenangan itu." (Riwayat Ahmad dan Abu Daud); yakni seri.

4.3.4.2 Gulat

Rasulullah s.a.w. pernah gulat dengan seorang laki-laki yang terkenal kuatnya, namanya Rukanah. Permainan ini dilakukan beberapa kali. (Riwayat Abu Daud).
Dalam satu riwayat dikatakan:
"Sesungguhnya Rasulullah s.a.w. gulat dengan Rukanah yang terkenal kuatnya itu, kemudian ia berkata: domba lawan domba. Kemudian Nabi bergulat, dan ia berkata: berjanjilah dengan saya. untuk lain kali lagi, lantas Nabi bergulat, dan ia berkata: berjanjilah dengan saya, lantas Nabi bergulat untuk ketiga kalinya. Lantas seorang laki-laki itu bertanya: Apa yang harus saya katakan kepada keluargaku? Nabi menjawab: Katakan "domba telah dimakan oleh serigala, dan larilah domba." Kemudian apa pula yang aku katakan untuk yang ketiga? Nabi menjawab: Kami tidak dapat mengalahkan kamu untuk bergulat dengan kamu dan untuk mengalahkan kamu, karena itu ambillah hadiahmu."
Dari hadis ini ahli-ahli fiqih beristimbat hukum tentang dibenarkannya pertandingan lari cepat, baik dia itu dilakukan antara laki-laki dengan laki-laki atau antara laki-laki dengan perempuan mahramnya atau dengan isteri-isterinya.
Dari hadis-hadis itu pula ulama fiqih berpendapat bahwa pertandingan lari cepat, gulat dan sebagainya tidak menghilangkan kekhusyukan, kehormatan, pengetahuan, keutamaan dan lanjutnya umur. Sebab Rasulullah s.a.w. sendiri waktu bergulat dengan Aisyah sudah berumur di atas 50 tahun.

4.3.4.3 Memanah

Di antara hiburan yang dibenarkan oleh syara' ialah bermain memanah dan perang-perangan. Sebab di satu saat Nabi pernah berjalan-jalan menjumpai sekelompok sahabatnya yang sedang mengadakan pertandingan memanah, maka waktu itu Rasulullah s.a.w. memberikan dorongan kepada mereka dengan sabdanya:
"Lemparkanlah panahmu itu, saya bersama kamu." (Riwayat Bukhari)
Pertandingan lempar panah itu bukan sekedar hobby atau sekedar bermain-main saja, tetapi salah satu bentuk daripada mempersiapkan kekuatan sebagai yang diperintah Allah dalam firmanNya:
"Dan bersiap-siaplah kamu untuk menghadapi mereka (musuh) dengan kekuatan yang kamu sanggup."
Dalam menafsirkan ayat ini Rasulullah bersabda:
"Ketahuilah! Bahwa yang dimaksud 'kekuatan' itu ialah memanah - beliau ucapkan kata-kata itu tiga kali." (Riwayat Muslim)
Dan sabdanya pula:
"Kamu harus belajar memanah karena memanah itu termasuk sebaik-baik permainanmu." (Riwayat Bazzar, dan Thabarani dengan sanad yang baik)
Namun begitu, Rasulullah s.a.w. memperingatkan para pemain agar tidak menjadikan binatang-binatang jinak dan sebagainya sebagai sasaran latihannya, sebagaimana yang biasa dilakukan oleh orang-orang Arab jahiliah.
Abdullah bin Umar pernah melihat sekelompok manusia yang sedang berbuat demikian, kemudian Ibnu Umar mengatakan:
"Sesungguhnya Rasulullah s.a.w. melaknat orang yang menjadikan sesuatu yang bernyawa sebagai sasaran memanah." (Riwayat Bukhari dan Muslim)
Dilarangnya permainan seperti itu karena terdapat unsur-unsur penyiksaan terhadap binatang dan merenggut jiwa binatang serta memungkinkan untuk membuang-buang harta, Tidak benar kalau permainan manusia itu dengan mengorbankan makhluk hidup yang lain.
Justru itu pula Rasulullah s.a.w. melarang mengadu binatang26 seperti yang dilakukan orang-orang Arab dahulu, yaitu mereka membawa dua ekor domba atau sapi kemudian diadu sampai mati atau hampir mati. Lantas mereka senang dan tertawa.
Para ulama berkata: "Bahwa prinsip dilarangnya mengadu binatang, karena terdapatnya unsur menyakiti dan melumpuhkan binatang tanpa faedah, tetapi hanya sekedar bermain-main."

4.3.4.4 Main Anggar

Yang sama dengan permainan memanah, ialah main anggar.
Dalam hal ini Rasulullah s.a.w. telah memberi perkenan kepada orang-orang Habasyah (Ethiopia) bermain anggar di dalam Masjid Nabawi, dan ia pun memberi perkenan pula kepada Aisyah untuk menyaksikan permainan itu. Dan kepada para pemain Rasulullah mengatakan:
"Karena kamu (kami melihat), hai bani Arfidah."
Panggilan Bani Arfidah adalah suatu julukan yang biasa dipergunakan orang-orang Arab untuk memanggil penduduk Habasyah.
Umar, karena wataknya tidak suka bermain-main, maka dia bermaksud akan melarang orang-orang Habasyah yang sedang bermain itu, tetapi kemudian dilarang oleh Nabi. Sebagaimana hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah, ia berkata:
"Ketika orang-orang Habasyah sedang bermain anggar dihadapan Nabi, tiba-tiba Umar masuk, kemudian mengambil kerikil dan melemparkannya kepada mereka. Kemudian Rasulullah s.a.w. berkata kepada Umar.--biarkanlah mereka itu, hai Umar." (Riwayat Bukhari dan Muslim)
Ini merupakan suatu kelapangan dari Rasulullah s.a.w. dengan mengizinkan permainan seperti ini dilakukan di Masjidnya yang mulia itu, agar di dalam masjid dapat dipadukan antara kepentingan duniawi dan ukhrawi; dan sebagai suatu pendidikan buat kaum muslimin, agar mereka suka bekerja di waktu bekerja dan bermain-main di waktu main-main. Di samping itu, bahwa permainan semacam ini bukan sekedar bermain-main saja, tetapi suatu permainan yang bermotif latihan.
Para ulama berkata setelah membawakan hadis ini sebagai berikut: "Bahwa masjid dibuat adalah demi kepentingan urusan kaum muslimin. Oleh karena itu apa saja yang kiranya bermanfaat untuk agama dan manusia, maka bolehlah dikerjakan di masjid."
Kiranya kaum muslimin di zaman-zaman terakhir ini mau memperhatikan, mengapa masjid-masjid mereka itu dikosongkan dari jiwa hidup dan kekuatan, dan dibiarkan sebagai tempat orang-orang apatis.
Pengarahan Nabi dalam mendidik dan memberikan hiburan hati isteri-isterinya, yaitu dengan memperkenankan permainan yang mubah seperti itu. Sehingga kata Aisyah:
"Sungguh saya saksikan Nabi membatas saya dengan selendangnya, sedang saya melihat orang-orang Habasyah itu bermain di dalam masjid, sehingga saya sendiri yang merasa bosan. Mereka itu lincah selincah gadis muda belia yang masih suka bermain." (Riwayat Bukhari dan Muslim)
Aisyah juga berkata:
"Saya pernah bermain-main dengan boneka perempuan di rumah Rasulullah s.a.w., bersama kawan-kawan saya perempuan yang juga bermain-main dengan saya; dan tatkala Rasulullah s.a.w. masuk, mereka itu bersembunyi, tetapi Rasulullah s.a.w. senang melihat mereka itu bersamaku, kemudian mereka bermain-main bersamaku lagi." (Riwayat Bukhari dan Muslim)

4.3.4.5 Menunggang Kuda (Berpacu Kuda)

Allah s.w.t. berfirman:
"Kuda, keledai dan himar adalah supaya kamu naiki dan sebagai perhiasan." (an-Nahl: 8)
Dan bersabda Rasulullah s.a.w.:
"Kuda itu diikat jambulnya untuk kebaikan." (Riwayat Bukhari)
Dan sabdanya pula:
"Lemparkanlah (panah) dan tunggangilah (kuda)." (Riwayat Muslim)
Dan sabdanya lagi:
"Tiap-tiap sesuatu yang bukan zikrullah berarti permainan dan kelalaian, kecuali empat perkara: (1) Seorang laki-laki berjalan antara dua sasaran (untuk memanah). (2) Seorang yang mendidik kudanya. (3) Bermain-mainnya seseorang dengan isterinya. (4) Belajar berenang." (Riwayat Thabarani)
Dan berkatalah Umar:
"Ajarlah anak-anakmu berenang dan memanah; dan perintahlah mereka supaya melompat di atas punggung kuda."
Ibnu Umar meriwayatkan.
"Sesungguhnya Rasulullah s.a.w. pernah mengadakan pacuan kuda dan memberi hadiah kepada pemerangnya." (Riwayat Ahmad)
Semua ini sebagai dorongan Nabi terhadap masalah pacuan kuda. Sebab berpacu kuda sebagaimana kami katakan di atas, adalah permainan, olahraga juga suatu latihan.
Anas pernah ditanya: apakah kamu pernah bertaruh di zaman Rasulullah s.a.w.? Apakah Rasulullah s.a.w. sendiri juga pernah bertaruh? Maka jawab Anas:
"Ya! Demi Allah, sungguh ia (Rasulullah s.a.w.) pernah bertaruh terhadap suatu kuda yang disebut sabhah (kuda pacuan), maka dia dapat mengalahkan orang lain, ia sangat tangkas dalam hal itu dan mengherankannya." (Riwayat Ahmad)
Taruhan yang dibenarkan, atau yang dimaksud di sini ialah suatu upah (hadiah) yang dikumpulkan bukan dari orang-orang yang berpacu saja atau dari salah satunya saja, tetapi dari orang-orang lainnya.
Adapun hadiah yang dikumpulkan dari masing-masing yang berpacu, kemudian siapa yang unggul itulah yang mengambilnya, maka hadiah semacam itu termasuk judi yang dilarang. Dan Nabi sendiri menamakan pacuan kuda semacam ini, yakni yang disediakan untuk berjudi, dinamakan Kuda Syaitan. Harganya adalah haram, makanannya haram dan menungganginya pun haram juga. (Riwayat Ahmad).
Dan ia bersabda:
"Kuda itu ada tiga macam: kuda Allah, kuda manusia dan kuda syaitan. Adapun kuda Allah ialah kuda yang disediakan untuk berperang di jalan Allah, maka makanannya, kotorannya, kencingnya dan apanya saja - mempunyai beberapa kebaikan. Adapun kuda syaitan, yaitu kuda yang dipakai untuk berjudi atau untuk dibuat pertaruhan, dan adapun kuda manusia, yaitu kuda yang diikat oleh manusia, ia mengharapkan perutnya (hasilnya), sebagai usaha untuk menutupi kebutuhannya. (Riwayat Bukhari dan Muslim)

4.3.4.6 Berburu

Hiburan/permainan yang bermanfaat; yang juga dibenarkan oleh Islam, ialah berburu.
Berburu itu sendiri pada hakikatnya adalah bersenang-senang, olahraga dan bekerja, baik dengan menggunakan alat seperti tombak dan panah, atau dengan melepaskan binatang berburu seperti anjing dan burung.
Tentang syarat dan tata-tertibnya telah kami sebutkan sesuai yang dituntut oleh Islam.
Islam tidak melarang berburu kecuali dalam dua hal:
a) Ketika ihram haji dan umrah. Sebab dalam keadaan demikian adalah dalam face damai secara menyeluruh, tidak boleh membunuh dan mengalirkan darah.
Firman Allah:
"Hai orang-orang yang beriman! Jangan kamu membunuh binatang buronan, padahal kamu sedang ihram." (al-Maidah: 95) "Dan diharamkan atas kamu berburu binatang darat, selama kamu dalam keadaan ihram." (al-Maidah: 96)
b) Ketika berada di tanah haram Makkah, sebab tempat ini dijadikan Allah sebagai tempat perdamaian dan keamanan bagi semua makhluk hidup, yang berjalan di darat atau yang terbang di udara; ataupun tumbuh-tumbuhan yang tumbuh di tempat itu. Seperti apa yang ditegaskan oleh Rasulullah s.a.w. dalam sabdanya:
"Tidak boleh diburu binatang buronannya, dan tidak boleh dipotong pohon-pohonnya dan tidak boleh dicabut rumput-rumputnya." (Riwayat Bukhari dan Muslim)

4.3.4.7 Main Dadu

Seluruh permainan yang di dalamnya ada perjudian, hukumnya haram. Sedang apa yang dinamakan judi, yaitu semua permainan yang mengandung untung-rugi bagi si pemain. Dan itulah yang disebut maisir dalam al-Quran yang kemudian diikuti dengan menyebut: arak, berhala dan azlam.
Rasulullah s.a.w. pernah bersabda:
"Barangsiapa mengajak kawannya: mari berjudi! Maka hendaklah bersedekah." (Riwayat Bukhari dan Muslim)
Maksudnya: bahwa semata-mata mengajak bermain judi sudah termasuk berdosa yang harus ditebus dengan sedekah. Di antaranya ialah permainan dadu yang apabila dibarengi dengan perjudian, maka hukumannya adalah haram, dengan kesepakatan para ulama.
Tetapi apabila tidak dibarengi dengan perjudian, maka sementara ulama ada yang memandang haram, dan sebagian lagi memandang makruh.
Alasan yang dipakai oleh yang mengharamkannya, yaitu hadis yang diriwayatkan oleh Buraidah, bahwa Rasulullah s.a.w. bersabda:
"Barangsiapa bermain dadu, maka seolah-olah dia mencelupkan tangannya dalam daging babi dan darahnya." (Riwayat Muslim dan lain-lain)
Dan hadis yang diriwayatkan oleh Abu Musa dari Rasulullah s.a.w. bahwa ia berkata:
"Barangsiapa bermain dadu, maka sungguh dia durhaka kepada Allah dan RasulNya." (Riwayat Ahmad, Abu Daud, Ibnu Majah dan Malik)
Dua hadis tersebut cukup jelas dan bersifat umum, berlaku untuk semua orang yang bermain dadu, apakah dibarengi dengan judi ataupun tidak.
Tetapi asy-Syaukani meriwayatkan, bahwa Ibnu Mughaffal dan al-Musayyib membolehkan bermain dadu tanpa judi. Sedang kedua hadis tersebut diperuntukkan buat orang yang bermain dadu sambil berjudi.

4.3.4.8 Main Catur

Di antara permainan yang sudah terkenal ialah catur.
Para ahli fiqih berbeda pendapat tentang memandang hukumnya, antara mubah, makruh dan haram.
Mereka yang mengharamkan beralasan dengan beberapa hadis Nabi s.a.w. Namun para pengkritik dan penyelidiknya menolak dan membatalkannya. Mereka menegaskan, bahwa permainan catur hanya mulai tumbuh di zaman sahabat. Oleh karena itu setiap hadis yang menerangkan tentang catur di zaman Nabi adalah hadis-hadis batil (dhaif).
Para sahabat sendiri berbeda dalam memandang masalah catur ini. Ibnu Umar menganggapnya sama dengan dadu. Sedang Ali memandangnya sama dengan judi. (Mungkin yang dimaksud, yaitu apabila dibarengi dengan judi). Sementara ada juga yang berpendapat makruh.
Dan di antara sahabat dan tabi'in ada juga yang menganggapnya mubah. Di antara mereka itu ialah: Ibnu Abbas, Abu Hurairah, Ibnu Sirin, Hisyam bin 'Urwah, Said bin Musayyib dan Said bin Jubair.
Inilah pendapat orang-orang kenamaan dan begitu jugalah pendapat saya. Sebab menurut hukum asal, sebagaimana telah kita ketahui, adalah mubah. Sedang dalam hal ini tidak ada satu nas tegas yang menerangkan tentang haramnya. Dan pada catur itu sendiri melebihi permainan dan hiburan biasa. Di dalamnya terdapat semacam olah raga otak dan mendidik berfikir. Oleh karena itu tidak dapat disamakan dengan dadu. Dan justru itu pula mereka mengatakan: yang menjadi ciri daripada dadu ialah untung-untungan (spekulasi), jadi sama dengan azlam. Sedang yang menjadi ciri dalam permainan catur ialah kecerdasan dan latihan, jadi sama dengan lomba memanah.
Namun tentang kebolehannya ini dipersyaratkan dengan tiga syarat:
  1. Karena bermain catur, tidak boleh menunda-nunda sembahyang, sebab perbuatan yang paling bahaya ialah mencuri waktu.
  2. Tidak boleh dicampuri perjudian.
  3. Ketika bermain, lidah harus dijaga dari omong kotor, cabul dan omongan-omongan yang rendah.
Kalau ketiga syarat ini tidak dapat dipenuhinya, maka dapat dihukumi haram.

4.3.4.9 Menyanyi dan Muzik

Di antara hiburan yang dapat menghibur jiwa dan menenangkan hati serta mengenakkan telinga, ialah nyanyian. Hal ini dibolehkan oleh Islam, selama tidak dicampuri omong kotor, cabul dan yang kiranya dapat mengarah kepada perbuatan dosa. Dan tidak salah pula kalau disertainya dengan muzik yang tidak membangkitkan nafsu. Bahkan disunatkan dalam situasi gembira, guna melahirkan perasaan riang dan menghibur hati, seperti pada hari raya, perkawinan, kedatangan orang yang sudah lama tidak datang, saat walimah, aqiqah dan di waktu lahirnya seorang bayi.
Dalam hadis diterangkan:
"Dari Aisyah r.a, bahwa ketika dia menghantar pengantin perempuan ke tempat laki-laki Ansar, maka Nabi bertanya: Hai Aisyah! Apakah mereka ini disertai dengan suatu hiburan? Sebab orang-orang Ansar gemar sekali terhadap hiburan." (Riwayat Bukhari)
Dan diriwayatkan pula:
"Dari Ibnu Abbas r.a. ia berkata: Aisyah pernah mengawinkan salah seorang kerabatnya dengan Ansar, kemudian Rasulullah s.a.w. datang dan bertanya: Apakah akan kamu hadiahkan seorang gadis itu? Mereka menjawab: Betul! Rasulullah s.a.w. bertanya lagi. Apakah kamu kirim bersamanya orang yang akan menyanyi? Aisyah menjawab: Tidak! Kemudian Rasulllah s.a.w. bersabda: Sesungguhnya orang-orang Ansar adalah suatu kaum yang merayu. Oleh karena itu alangkah baiknya kalau kamu kirim bersama dia itu seorang yang mengatakan: kami datang, kami datang, selamat datang kami, selamat datang kamul" (Riwayat Ibnu Majah) "Dan dari Aisyah r.a. sesungguhnya Abubakar pernah masuk kepadanya, sedang di sampingnya ada dua gadis yang sedang menyanyi dan memukul gendang pada hari Mina (Idul Adha), sedang Nabi s.a.w. menutup wajahnya dengan pakaiannya, maka diusirlah dua gadis itu oleh Abubakar. Lantas Nabi membuka wajahnya dan berkata kepada Abubakar Biarkanlah mereka itu hai Abubakar, sebab hari ini adalah hari raya (hari bersenang-senang)." (Riwayat Bukhari dan Muslim)
Imam Ghazali dalam Ihya'nya27 setelah membawakan beberapa hadis tentang bernyanyinya dua orang gadis itu, permainannya orang-orang Habasyah di dalam masjid Nabawi yang didukungnya oleh Nabi dengan kata-katanya: karena kamu, aku melihat hai Bani Arfidah, dan perkataan Nabi kepada Aisyah: engkau senang ya Aisyah melihat permainan ini; dan berdirinya Nabi bersama Aisyah sehingga dia sendiri yang bosan serta permainan Aisyah dengan boneka bersama kawan-kawannya itu, kemudian Ghazali berkata: Bahwa hadis-hadis ini semua tersebut dalam Bukhari dan Muslim dan merupakan nas yang tegas, bahwa nyanyian dan permainan, bukanlah haram. Dan dari situ juga menunjukkan dibolehkannya bermacam-macam permainan:
  1. Bermain anggar sebagaimana yang biasa dilakukan oleh orang-orang Habasyah.
  2. Permainan boleh dilakukan di masjid.
  3. Sabda Nabi kepada orang-orang Habasyah: karenamu aku melihat hai Bani Arfidah, adalah suatu perintah dan anjuran untuk bermain. Oleh karena itu bagaimana mungkin permainan itu diharamkannya?
  4. Dilarangnya Abubakar dan Umar dengan alasan, bahwa hari itu adalah hari raya dan hari gembira, sedang bernyanyi adalah salah satu daripada jalan untuk bergembira.
  5. Berdirinya Nabi yang begitu lama sambil menyaksikan dan mendengarkan nyanyian yang disetujui Aisyah, adalah cukup sebagai bukti, bahwa metode yang baik untuk menghaluskan budi perempuan dan anak-anak dengan cara menyaksikan permainan adalah lebih baik daripada kekasaran ruhud dan berkekurangan dalam suasana terhalang dan dihalang.
  6. Perkataan Nabi kepada Aisyah yang didahului dengan kalimat bertanya: senangkah kamu untuk melihat?
  7. Perkenan untuk menyanyi dan memukul rebana dari dua anak gadis itu dan seterusnya, seperti yang dituturkan al-Ghazali dalam Kitabus Sama' (fasal mendengar). Dan dari beberapa sahabat dan tabi'in diriwayatkan, bahwa mereka itu pernah mendengarkan nyanyian, sedang mereka tidak menganggapnya suatu perbuatan dosa.
Adapun hadis-hadis Nabi yang melarang nyanyian, semuanya ada cacat, tidak ada satupun yang selamat dari celaan oleh kalangan ahli hadis, seperti kata al-Qadhi Abubakar bin al-Arabi: "Tidak ada satupun hadis yang sah yang berhubungan dengan diharamkannya nyanyian."
Dan berkata pula Ibnu Hazm: "Semua hadis yang menerangkan tentang haramnya nyanyian adalah batil dan palsu."
Banyak sekali nyanyian-nyanyian dan muzik yang disertai dengan perbuatan berlebih-lebihan, minum-minum arak dan perbuatan-perbuatan haram. Itulah yang kemudian oleh ulama-ulama dianggapnya haram atau makruh.
Sebagian mereka ada yang ;nengatakan: bahwa sesungguhnya nyanyian itu termasuk lahwul hadis (omongan yang dapat melalaikan) sebagai yang dimaksud dalam firman Allah:
"Di antara manusia ada yang membeli omongan yang dapat melalaikan untuk menyesatkan (orang) dari jalan Allah tanpa disadari, dan dijadikannya sebaqai permainan. Mereka itu kelak akan mendapat siksaan yang hina." (Luqman: 6)
Ibnu Hazm berkata: "Ayat tersebut menyebutkan suatu sifat yang barangsiapa mengerjakannya bisa menjadi kafir tanpa diperselisihkan lagi, yaitu apabila dia menjadikan agama Allah sebagai permainan. Oleh karena itu jika dia membeli sebuah al-Quran untuk dijadikan ayat guna menyesatkan orang banyak dan dijadikannya sebagai permainan, maka jelas dia adalah kafir. Inilah yang dicela Allah s.w.t. Samasekali Allah tidak mencela orang-orang yang membeli lahwal hadis itu sendiri yang bisa dipakai untuk hiburan dan menggembirakan hati, bukan untuk menyesatkan orang dari jalan Allah."
Selanjutnya Ibnu Hazm menolak anggapan orang yang mengatakan; bahwa nyanyian itu sama sekali tidak dapat dibenarkan, dan termasuk suatu kesesatan, seperti firman Allah.
"Tidak ada lain sesudah hak kecuali kesesatan." (Yunus: 32)
Maka kata Ibnu Hazm: Rasulullah s.a.w. pernah bersabda
"Sesungguhnya semua perbuatan itu harus disertai dengan niat dan tiap-tiap orang akan dinilai menurut niatnya." (Riwayat Bukhari dan Muslim)
Jadi barangsiapa mendengarkan nyanyian dengan niat untuk membantu bermaksiat kepada Allah, maka jelas dia adalah fasik --termasuk semua hal selain nyanyian. Dan barangsiapa berniat untuk menghibur hati supaya dengan demikian dia mampu berbakti kepada Allah dan tangkas dalam berbuat kebajikan, maka dia adalah orang yang taat dan berbuat baik dan perbuatannya pun termasuk perbuatan yang benar. Dan barangsiapa tidak berniat untuk taat kepada Allah dan tidak juga untuk bermaksiat, maka perbuatannya itu dianggap main-main saja yang dibolehkan, seperti halnya seorang pergi ke kebun untuk berlibur, dan seperti orang yang duduk-duduk di depan sofa sekedar melihat-lihat, dan seperti orang yang mengkelir bajunya dengan warna ungu, hijau dan sebagainya.
Namun di situ ada beberapa ikatan yang harus kita perhatikan sehubungan dengan masalah nyanyian ini, yaitu:
1. Nyanyian itu harus diperuntukkan buat sesuatu yang tidak bertentangan dengan etika dan ajaran Islam. Oleh karena itu kalau nyanyian-nyanyian tersebut penuh dengan pujian-pujian terhadap arak dan menganjurkan orang supaya minum arak, misalnya, maka menyanyikan lagu tersebut hukumnya haram, dan si pendengarnya pun haram juga. Begitulah nyanyian-nyanyian lain yang dapat dipersamakan dengan itu.
2. Mungkin subyek nyanyian itu sendiri tidak menghilangkan pengarahan Islam, tetapi cara menyanyikan yang dilakukan oleh si penyanyi itu beralih dari lingkungan halal kepada I;ngkungan haram, misalnya lenggang gaya dengan suatu kesengajaan yang dapat membangkitkan nafsu dan menimbulkan fitnah dan perbuatan cabul.
3. Sebagaimana agama akan selalu memberantas sikap berlebih-lebihan dan kesombongan dalam segala hal sampai pun dalam beribadah, maka begitu juga halnya berlebih-lebihan dalam hiburan dan menghabiskan waktu untuk berhibur, padahal waktu itu sendiri adalah berarti hidup!
Tidak dapat diragukan lagi, bahwa berlebih-lebihan dalam masalah yang mubah dapat menghabiskan waktu untuk melaksanakan kewajiban-kewajiban. Maka tepatlah kata ahli hikmah: "Tidak pernah saya melihat suatu perbuatan yang berlebih-lebihan, melainkan di balik itu ada suatu kewajiban yang terbuang."
4. Tinggal ada beberapa hal yang seharusnya setiap pendengarnya itu sendiri yang memberitahu kepada dirinya sendiri, yaitu apabila nyanyian atau satu macam nyanyian itu dapat membangkitkan nafsu dan menimbulkan fitnah serta nafsu kebinatangannya itu dapat mengalahkan segi rohaniahnya, maka dia harus menjauhi nyanyian tersebut dan dia harus menutup pintu yang dari situlah angin fitnah akan menghembus, demi melindungi hatinya, agamanya dan budi luhurnya. Sehingga dengan demikian dia dapat tenang dan gembira.
5. Di antara yang sudah disepakati, bahwa nyanyian yang disertai dengan perbuatan-perbuatan haram lainnya seperti: di persidangan arak, dicampur dengan perbuatan cabul dan maksiat, maka di sinilah yang oleh Rasulullah s.a.w. pelakunya, dan pendengarnya diancam dengan siksaan yang sangat, yaitu sebagaimana sabda beliau:
"Sungguh akan ada beberapa orang dari ummatku yang minum arak, mereka namakan dengan nama lain, kepala mereka itu bisa dilalaikan dengan bunyi-bunyian dan nyanyian-nyanyian, maka Allah akan tenggelamkan mereka itu kedalam bumi dan akan menjadikan mereka itu seperti kera dan babi." (Riwayat Ibnu Majah)
Bukan merupakan kelaziman kalau mereka itu dirombak bentuk dan potongannya, tetapi apa yang dimaksud dirombak jiwanya dan rohnya. Bentuknya bentuk manusia tetapi jiwanya, jiwa kera dan rohnya roh babi.

4.3.5 Judi adalah Kawan Arak

Sekalipun hiburan dan permainan itu dibolehkan oleh Islam, tetapi ia juga mengharamkan setiap permainan yang dicampuri perjudian, yaitu permainan yang tidak luput dari untung-rugi yang dialami oleh si pemain. Dan sudah kita sebutkan terdahulu tentang sabda Nabi yang mengatakan:
"Barangsiapa berkata kepada rekannya mari bermain judi, maka hendaklah ia bersedekah." (Riwayat Bukhari dan Muslim)
Oleh karena itu tidak halal seorang muslim menjadikan permainan judi sebagai alat untuk menghibur diri dan mengisi waktu senggang. Begitu juga tidak halal seorang muslim menjadikan permainan judi sebagai alat mencari uang dalam situasi apapun.
Islam, di balik larangannya ini ada terkandung suatu hikmah dan tujuan yang tinggi sekali, yaitu:
1. Hendaknya seorang muslim mengikuti sunnatullah dalam bekerja mencari uang, dan mencarinya dengan dimulai dari pendahuluan-pendahuluannya. Masukilah rumah dari pintu-pintunya; dan tunggulah hasil (musabbab) dari sebab-sebabnya.
Sedang judi --di dalamnya termasuk undian-- dapat menjadikan manusia hanya bergantung kepada pembagian, sedekah dan angan-angan kosong; bukan bergantung kepada usaha, aktivitas dan menghargai cara-cara yang telah ditentukan Allah, serta perintah-perintahNya yang harus diturut.
2. Islam menjadikan harta manusia sebagai barang berharga yang dilindungi. Oleh karena itu tidak boleh diambilnya begitu saja, kecuali dengan cara tukar-menukar sebagai yang telah disyariatkan, atau dengan jalan hibah dan sedekah. Adapun mengambilnya dengan jalan judi, adalah termasuk makan harta orang lain dengan cara yang batil.
3. Tidak mengherankan, kalau perjudian itu dapat menimbulkan permusuhan dan pertentangan antara pemain-pemain itu sendiri, kendati nampak dari mulutnya bahwa mereka telah saling merelakan. Sebab bagaimanapun akan selalu ada pihak yang menang dan yang kalah, yang dirampas dan yang merampas. Sedang yang kalah apabila diam, maka diamnya itu penuh kebencian dan mendongkol. Dia marah karena angan-angannya tidak dapat tercapai. Dia mendongkol karena taruhannya itu sial. Kalau dia ngomel, maka ia ngomeli dirinya sendiri karena derita yang dialami dan tangannya yang menaruhkan taruhannya dengan membabi-buta.
4. Kerugiannya itu mendorong pihak yang kalah untuk mengulangi lagi, barangkali dengan ulangan yang kedua itu dapat menutup kerugiannya yang pertama. Sedang yang menang, karena didorong oleh lezatnya menang, maka ia tertarik untuk mengulangi lagi. Kemenangannya yang sedikit itu mengajak untuk dapat lebih banyak. Samasekali dia tidak ada keinginan untuk berhenti. Dan makin berkurang pendapatannya, makin dimabuk oleh kemenangan sehingga dia beralih dari kemegahan kepada suatu kesusahan yang mendebarkan.
Begitulah berkaitnya putaran dalam permainan judi, sehingga hampir kedua putaran ini tidak pernah berpisah. Dan inilah rahasia terjadinya pertumpahan darah antara pemain-pemain judi.
5. Oleh karena itu hobby ini merupakan bahaya yang mengancam masyarakat dan pribadi.
Hobby ini merusak waktu dan aktivitas hidup dan menyebabkan si pemain-pemainnya menjadi manusia yang tamak, mereka mau mengambil hak milik orang tetapi tidak mau memberi, menghabiskan barang tetapi tidak dapat berproduksi.
Selamanya pemain judi sibuk dengan permainannya, sehingga lupa akan kewajibannya kepada Tuhan, kewajibannya akan diri, kewajibannya akan keluarga dan kewajibannya akan ummat.
Tidak terlalu jauh kalau orang yang asyik hidangan hijau --menurut istilah yang mereka pergunakan-- itu akan berani menjual agamanya, harga dirinya dan tanah airnya, demi permainan judi. Kecintaannya terhadap hidangan ini akan mencabut kecintaannya terhadap barang lain, atau nilai apapun.
Hidangan ini dapat menaburkan benih permainan judi dengan segala macam cara. Sampai pun tentang harga dirinya, keyakinannya dan bangsanya, akan rela dikorbankan demi terlaksananya pekerjaan yang sia-sia ini.
Betapa benarnya dan indahnya susunan al-Quran yang mengkaitkan arak dan judi ini dalam satu rangkaian ayat dan hukumnya, sebab bahayanya terhadap pribadi, keluarga, tanah air dan moral adalah sama. Pencandu judi sama dengan pencandu arak, bahkan jarang sekali didapat salah satunya raja sedang yang lain tidak.
Betapa benarnya al-Quran yang telah menjelaskan kepada kita, bahwa arak dan judi adalah salah satu daripada perbuatan syaitan; dan kemudian diikutinya dengan menyebut berhala dan azlam serta ditetapkannya kedua hal tersebut sebagai perbuatan yang najis dan harus dijauhi.
Firman Allah:
"Hai orang-orang mu'min! Sesungguhnya arak dan judi dan berhala dan azlam adalah kotor, berasal dari perbuatan syaitan; oleh karena itu jauhilah, supaya kamu beruntung, Sesungguhnya syaitan hanya bermaksud akan menjatuhkan permusuhan dan kebencian di antara kamu melalui arak dan permainan judi serta akan menghalangi kamu dari ingat kepada Allah dan sembahyang; oleh karena itu apakah kamu mau berhenti?!" (al-Maidah: 90-91)

4.3.6 Undian, Salah Satu Macam Judi

Apa yang dinamakan undian (yaa nashib), adalah salah satu macam dari macam-macam judi yang ada. Oleh karena itu tidak patut dipermudah dan dibolehkan permainan tersebut dengan dalih bantuan sosial atau tujuan kemanusiaan.
Orang-orang yang membolehkan undian untuk maksud-maksud di atas, tak ubahnya dengan orang-orang yang mengumpulkan dana untuk tujuan di atas dengan jalan mengadakan tarian haram dan seni haram. Untuk mana kepada mereka kami sampaikan sebuah hadis yang disabdakan Nabi s.a.w.:
"Sesungguhnya Allah itu baik, Ia tidak mau menerima kecuali yang baik." (Riwayat Muslim dan Tarmizi)
Mereka yang berbuat demikian menganggap seolah-olah masyarakat Islam telah kehilangan jiwa sosial, perasaan kasih-sayang dan nilai-nilai kebajikan. Sehingga tidak ada jalan lain untuk mengumpulkan dana, kecuali dengan berjudi dan permainan haram. Islam tidak yakin, bahwa ummatnya akan bersikap demikian. Bahkan lebih yakin akan segi sosialnya terhadap kepada orang lain. Oleh karena itu Islam tidak memakai, melainkan cara yang suci untuk tujuan yang suci. Jalan yang suci itu berupa ajakan untuk berbuat kebajikan, membangkitkan nilai kemanusiaan dan beriman kepada Allah dan hari akhir.

4.3.7 Nonton Film

Banyak kaum muslimin yang bertanya-tanya tentang pandangan Islam terhadap bioskop, tonil/sandiwara dan sebagainya. Apakah orang Islam dibolehkan menonton ataukah diharamkannya?
Satu hal yang tidak diragukan lagi, bahwa film, atau bioskop, adalah alat yang sangat vital untuk mengarahkan dan memberikan hiburan. Kedudukannya sama dengan kedudukan alat-alat yang lain, dapat dipergunakan untuk lial-hal yang baik dan yang tidak baik. Oleh karena itu bioskop itu sendiri tidak apa-apa. Status hukumnya tergantung pada penggunaannya.
Dengan demikian, kami berpendapat bioskop adalah halal dan baik, bahkan kadang-kadang masuk sunnat dan diperlukan apabila dipenuhinya syarat-syarat sebagai berikut:
1. Bahwa subjek-subjeknya yang diketengahkan itu bersih dari kegila-gilaan, kefasikan dan semua hal yang dapat mensirnakan aqidah, syariat dan kesopanan Islam. Adapun semua pertunjukan yang dapat membangkitkan nafsu dan mencenderungkan orang kepada perbuatan dosa atau yang dapat membawa kepada perbuatan kriminal atau mengajak kepada fikiran-fikiran untuk berbuat serong, atau menjurus hukumnya adalah haram yang tidak halal bagi seorang muslim untuk menyaksikannya, atau mendukungnya.
2. Tidak melupakan kewajiban agama atau duniawi. Diantara kewajiban-kewajiban itu ialah sembahyang lima waktu. Oleh karena itu tidak halal seorang muslim meninggalkan sembahyang maghrib misalnya, karena akan pergi nonton bioskop.
Firman Allah:
"Celakalah orang-orang yang sembahyang, yaitu mereka yang lalai terhadap sembahyangnya." (al-Ma'un: 4-5)
Sahun ditafsirkan dengan mengabaikan sembahyang sehingga habis waktunya. Dan al-Quran menjadikan sejumlah sebab diharamkannya arak dan judi ialah karena arak dan judi itu dapat menghalang berzikrullah dan sembahyang.
3. Jangan sampai terjadi persentuhan dan percampuran antara laki-laki dan perempuan lain, demi menjaga fitnah dan menolak syubhat. Lebih-lebih pertunjukan ini tidak dapat dilakukan, kecuali di tempat yang gelap. Sedang hadis Nabi mengatakan:
"Sungguh kepala salah seorang di antara kamu ditusuk dengan jarum dari besi, lebih baik baginya daripada menyentuh perempuan yang tidak halal baginya." (Riwayat Baihaqi, Thabarani; dan rawi-rawinya adalah rawi-rawi Bukhari)

4.4 Hubungan Masyarakat

ISLAM dalam menegakkan hubungan antara anggota masyarakat mempunyai dua landasan yang prinsipal, yaitu:
  1. Demi melindungi persaudaraan, sebagai suatu ikatan yang kuat antara satu dengan lainnya,
  2. Demi menjaga hak dan kehormatan yang selalu dilindungi oleh Islam terhadap setiap anggota masyarakat, baik darah, harga diri maupun hartanya.
Oleh karena itu setiap perkataan, perbuatan atau tindakan yang pertentangan dengan dua prinsip di atas, adalah diharamkan oleh Islam menurut tingkatan bahaya yang tampak, dilihat dari segi moral maupun material.
Dalam beberapa ayat berikut ini, ada beberapa larangan yang sangat membahayakan jalinan ukhuwah dan kehormatan manusia.
Firman Allah:
"Sesungguhnya orang-orang mu'min adalah bersaudara, oleh karena itu adakanlah perdamaian di antara saudara-saudaramu, dan takutlah kepada Allah agar kamu mendapat rahmat. Hai orang-orang yang beriman! Jangan ada satupun kaum merendahkan kaum lain, sebab barangkali mereka (yang direndahkan) itu justru lebih baik dari mereka (yang merendahkan); dan janganlah ada perempuan merendahkan perempuan lainnya, sebab barangkali mereka (yang direndahkan) itu lebih baik dari mereka (yang merendahkan); dan jangan kamu mencela diri-diri kamu; dan jangan kamu memberi gelar dengan gelar-gelar (yang tidak baik) --misalnya fasik-- sebab seburuk-buruk nama ialah fasik sesudah dia itu beriman, dan barangsiapa tidak bertobat, maka mereka itu adalah orang-orang yang zalim. Hai orang-orang yang beriman! Jauhilah banyak sangka, karena sesungguhnya sebagian sangkaan itu berdosa; dan jangan kamu mengintai (menyelidiki cacat orang lain); dan jangan sebagian kamu mengumpat sebagiannya, apakah salah seorang di antara kamu suka makan daging bangkai saudaramu padahal kamu tidak menyukainya? Takutlah kepada Allah, karena sesungguhnya Allah maha menerima taubat dan belas-kasih." (al-Hujurat: 10-12)
Allah Ta'ala telah menetapkan dalam permulaan ayat-ayat ini, bahwa orang mu'min pada hakikatnya adalah bersaudara yang meliputi saudara seagama dan saudara sesama manusia. Maka demi kelangsungan persaudaraan ini harus ada saling kenal-mengenal; dan jangan saling mengingkari, bahkan harus saling berhubungan dan jangan saling memutuskan, saling merapat dan jangan berjauhan, saling menyintai dan jangan saling membenci; dan harus bersatu, jangan berselisih.
Dan dalam hadis Nabi s.a.w. dikatakan:
"Jangan kamu saling hasut-menghasut, dan jangan saling bertolak belakang, dan jangan saling membenci. tetapi jadilah kamu hamba Allah bersaudara." (Riwayat Bukhari dan lain-lain)

4.4.1 Tidak Halal Seorang Muslim Menjauhi Kawannya

Dan dari situlah, maka Islam mengharamkan seorang muslim berlaku kasar terhadap kawannya, memutuskan hubungan dan menjauhinya. Islam tidak memperkenankan seorang muslim menjauhi kawannya, kecuali dalam batas tiga hari, sehingga tenanglah kemarahan kedua belah pihak. Kemudian mereka berdua harus berusaha untuk memperbaiki, menjernihkan suasana dan mengatasi perasaan-perasaan congkak, benci dan permusuhan. Sebab di antara sifat-sifat yang terpuji dalam al-Quran ialah:
"Merendah diri terhadap orang-orang mu'min." (al-Maidah: 54)
Sabda Rasulullah s.a.w.:
"Tidak halal seorang muslim menjauhi kawannya lebih dari tiga hari. Jika telah lewat waktu tiga hari itu, maka berbicaralah dengan dia dan berilah salam, jika dia telah menjawab salam, maka keduanya bersama-sama mendapat pahala, dan jika dia tidak membalasnya, maka sungguh dia kembali dengan membawa dosa, sedang orang yang memberi salam telah keluar dari dosa karena menjauhi itu." (Riwayat Abu Daud)
Lebih hebat lagi haramnya memutuskan silaturrahmi ini apabila terhadap keluarga yang oleh Islam diwajibkan untuk menyambungnya dan melindungi kehormatannya.
Firman Allah:
"Dan takutlah kamu kepada Allah yang padaNya Kamu meminta dan jagalah keluarga karena sesungguhnya Allah maha mengawasi atas kamu." (an-Nisa': 1)
Rasulullah s.a.w. menggambarkan silaturrahmi ini dan nilainya, dalam salah satu sabdanya sebagai berikut:
"Kekeluargaan bergantung di Arsy, ia akan berkata: barangsiapa menghubungi aku, maka Allah pun akan menghubunginya; dan barangsiapa memutus aku, maka Allah pun akan memutusnya." (Riwayat Bukhari dan Muslim)
Dan sabdanya pula:
"Tidak masuk syorga orang yang memutus." (Riwayat Bukhari)
Sebagian ulama ada yang menafsirkan kata-kata memutus itu yakni: memutuskan silaturrahmi. Dan lainnya menafsirkan dengan: memotong jalan (penyamun). Jadi seolah-olah kedua-duanya berada dalam satu kedudukan.
Bukanlah yang dimaksud silaturrahmi yang wajib itu sekedar seorang kerabat menghubungi dan berbuat baik kepada yang lain, sebab ini adalah satu hal yang biasa dan yang mesti demikian. Tetapi apa yang dimaksud silaturrahmi yang wajib ialah tetap menghubungi keluarga-keluarganya sekalipun mereka itu menjauhinya. Seperti sabda Nabi:
"Bukanlah orang yang menghubungi keluarga itu ialah orang yang menjamin, tetapi yang dinamakan orang yang menyambung kekeluargaan ialah apabila keluarganya itu memutuskan dia, maka dia tetap menghubunginya." (Riwayat Bukhari dan Muslim)
Ini semua tidak berlaku terhadap hal yang dibenarkan Allah dan dalam masalah yang hak. Sebab teguhnya ikatan iman ialah: Cinta karena Allah, dan benci pun karena Allah.
Rasulullah s.a.w. pernah menjauhi ketiga orang sahabatnya yang tidak mau turut dalam peperangan Tabuk selama 50 hari, sehingga bumi ini layaknya sempit dan hatinya merasa kebingungan, dan tidak ada seorang pun yang mau bergaul dengan mereka, atau berbicara dan memberi salam. Begitulah sehingga Allah menurunkan ayat tentang diterimanya taubat mereka itu.28
Dan pernah juga Rasulullah s.a.w. menjauhi sebagian isterinya selama 40 hari.28
Ibnu Umar pernah menjauhi anaknya sampai ia meninggal dunia, karena anaknya tidak mau mengoreksi hadis yang diterimanya dari ayahnya dari Rasulullah s.a.w. tentang dilarangnya laki-laki menghalang-halangi isterinya pergi ke masjid.29
Adapun menjauhi kawan lantaran kepentingan duniawi, maka sesungguhnya duniawi harus lebih dikesampingkan dalam hubungannya dengan Allah dan seorang muslim, daripada membawa kepada sikap berjauhan dan memutuskan tali persahabatan antara seorang muslim dengan saudaranya. Sebab memutuskan hubungan itu akan dapat menghalangi pengampunan dosa dan rahmat Allah. Seperti diterangkan oleh hadis Rasulullah s.a.w.:
"Pintu-pintu sorga akan dibuka pada hari Isnin dan Khamis, kemudian Allah akan memberi ampunan kepada setiap orang yang tidak menyekutukan Allah sedikitpun; kecuali seorang laki-laki yang ada perpisahan antara dia dengan saudaranya. Maka berkatalah Allah: tangguhkanlah kedua orang ini sehingga mereka berdamai, tangguhkanlah kedua orang ini sehingga mereka berdamai, tangguhkanlah kedua orang ini sehingga mereka berdamai." (Riwayat Muslim)
Kalau dia yang berada di pihak yang benar, maka cukup kiranya pihak yang bersalah datang dan minta maaf, dan dia pun harus memberi maaf. Dengan demikian maka selesailah persengketaan, dan haram hukumnya dia menolak permintaan maaf saudaranya itu.
Terhadap orang yang berbuat demikian, Rasulullah s.a.w. mernberikan ancaman, bahwa kelak di hari kiamat tidak akan masuk sorga.30

4.4.2 Mendamaikan Persengketaan

Kalau cuaca pertengkaran itu telah cerah kembali sesuai dengan keharusan bersaudara, maka bagi masyarakat Islam mempunyai kewajiban lain. Sebab sepanjang pengertian masyarakat Islam yaitu suatu masyarakat yang saling saling membantu dan saling menolong. Oleh karena itu tidak boleh sementara orang melihat saudaranya bertengkar dan saling membunuh, kemudian dia berdiri sebagai penonton, dan membiarkan api bertambah menyala dan kebakaran makin meluas. Bahkan setiap orang yang arif dan bijaksana serta ada kemampuan, harus terjun ke gelanggang guna mendamaikan persengketaan itu dengan niat semata-mata mencari kebenaran dan jauh dari pengaruh hawa nafsu. Seperti apa yang difirmankan Allah:
"... maka adakanlah perdamaian di antara saudara-saudaramu, dan takutlah kepada Allah agar kamu mendapat rahmat." (al-Hujurat: 10)
Dalam salah satu hadisnya Rasulullah s.a.w. pernah menjelaskan tentang keutamaan mendamaikan ini, serta bahayanya pertentangan dan perpisahan. Sabda Rasulullah s.a.w.:
"Maukah kamu saya tunjukkan suatu perbuatan yang lebih utama daripada tingkatan keutamaan sembahyang, puasa dan sedekah? Mereka menjawab: Baiklah ya Rasulullah! Maka bersabdalah Rasulullah s.a.w.: yaitu mendamaikan persengketaan yang sedang terjadi; sebab kerusakan karena persengketaan berarti menggundul, saya tidak mengatakan menggundul rambut, tetapi menggundul agama." (Riwayat Tarmizi dan lain-lain)

4.4.2.1 Jangan Ada Suatu Golongan Memperolokkan Golongan Lain

Dalam ayat-ayat yang telah kami sebutkan terdahulu terdapat sejumlah hal yang dilarang oleh Allah, demi melindungi persaudaraan dan kehormatan manusia.
Larangan pertama. tentang memperolokkan orang lain. Oleh karena itu tidak halal seorang muslim yang mengenal Allah dan mengharapkan hidup bahagia di akhirat kelak, memperolokkan orang lain, atau menjadikan sementara orang sebagai objek permainan dan perolokannya. Sebab dalam hal ini ada unsur kesombongan yang tersembunyi dan penghinaan kepada orang lain, serta menunjukkan suatu kebodohannya tentang neraca kebajikan di sisi Allah. Justru itu Allah mengatakan: "Jangan ada suatu kaum memperolokkan kaum lain, sebab barangkali mereka yang diperolokkan itu lebih baik daripada mereka yang memperolokkan; dan jangan pula perempuan memperolokkan perempuan lain, sebab barangkali mereka yang diperolokkan itu lebih baik daripada mereka yang memperolokkan."
Yang dinamakan baik dalam pandangan Allah, yaitu: iman, ikhlas dan mengadakan kontak yang baik dengan Allah. Bukan dinilai dari rupa, badan, pangkat dan kekayaan.
Dalam hadisnya Rasulullah s.a.w. mengatakan:
"Sesungguhnya Allah tidak melihat rupa kamu dan kekayaan kamu, tetapi Allah melihat hati kamu dan amal kamu." (Riwayat Muslim)
Bolehkah seorang laki-laki atau perempuan diperolokkan karena suatu cacat di badannya, perangainya atau karena kemiskinannya?
Dalam sebuah riwayat diceriterakan, bahwa Ibnu Mas'ud pernah membuka betisnya dan nampak kecil sekali. Maka tertawalah sebagian orang. Lantas Rasulullah s.a.w. bersabda:
"Apakah kamu mentertawakan kecilnya betis Ibnu Mas'ud, demi Allah yang diriku dalam kekuasaanNya: bahwa kedua betisnya itu timbangannya lebih berat daripada gunung Uhud." (Riwayat Thayalisi dan Ahmad)
Al-Quran juga menghikayatkan tentang orang-orang musyrik yang memperolok orang-orang mu'min, lebih-lebih mereka yang lemah --seperti Bilal dan 'Amman-- kelak di hari kiamat, neraca menjadi terbalik, yang mengolok-olok menjadi yang diolok-olok dan ditertawakan,
Firman Allah:
"Sesungguhnya orang-orang yang durhaka itu mentertawakan orang-orang yang beriman. Dan apabila mereka melalui mereka, mereka berlirik-lirikan. Dan apabila mereka kembali kepada keluarganya, mereka kembali dengan suka cita. Dan apabila mereka melihat mereka itu, mereka berkata: 'Sungguh mereka itu orang-orang yang sesat.' Padahal mereka itu tidak diutus untuk menjadi pengawal atas mereka. Oleh karena itu pada hari ini orang-orang mu'min akan mentertawakan orang-orang kafir itu." (al-Muthaffifin 29-34)
Ayat ini31 dengan tegas dan jelas menyebutkan dilarangnya perempuan mengolok-olok orang lain, padahal perempuan sudah tercakup dalam kandungan kata kaum. Ini menunjukkan, bahwa pengolok-olokan sementara perempuan terhadap yang lain, termasuk hal yang biasa terjadi di kalangan mereka.

4.4.2.2 Jangan Mencela Diri-Diri Kamu

Larangan kedua: Tentang lumzun, yang menurut arti lughawi berarti: al-wakhzu (tusukan) dan ath-tha'nu (tikaman). Sedang lumzun yang dimaksud di sini ialah: 'aib (cacat). Jadi seolah-olah orang yang mencela orang lain, berarti menusuk orang tersebut dengan ketajaman pedangnya, atau menikam dengan hujung tombaknya.
Penafsiran ini tepat sekali. Bahkan kadang-kadang tikaman lidah justru lebih hebat. Seperti kata seorang penyair:
Luka karena tombak masih dapat diobati
Tetapi luka karena lidah berat untuk diperbaiki.
Bentuk larangan dalam ayat ini mempunyai suatu isyarat yang indah sekali.
Ayat tersebut mengatakan: laa talmizu anfusakum (jangan kamu mencela diri-diri kamu). Ini tidak berarti satu sama lain saling cela-mencela. Tetapi al-Quran menuturkan dengan jama'atul mu'minin, yang seolah-olah mereka itu satu tubuh. Sebab mereka itu secara keseluruhannya saling membantu dan menolong. Jadi barangsiapa mencela saudaranya, berarti sama dengan mencela dirinya sendiri. Karena dia itu dari dan untuk saudaranya.

4.4.2.3 Jangan Memberi Gelar dengan Gelar-Gelar yang Tidak Baik

Ketiga: Termasuk mencela yang diharamkan, ialah: memberi gelar dengan beberapa gelar yang tidak baik, yaitu suatu panggilan yang tidak layak dan tidak menyenangkan yang membawa kepada suatu bentuk penghinaan dan celaan. Tidak layak seorang manusia berbuat jahat kepada kawannya. Dipanggilnya kawannya itu dengan gelar yang tidak menyenangkan bahkan menjengkelkan. Ini bisa menyebabkan berubahnya hati dan permusuhan sesama kawan serta menghilangkan jiwa kesopanan dan perasaan yang tinggi.

4.4.2.4 Su'uzh-Zhan (Berburuk Sangka)

Keempat: Islam menghendaki untuk menegakkan masyarakatnya dengan penuh kejernihan hati dan rasa percaya yang timbal balik; bukan penuh ragu dan bimbang, menuduh dan bersangka-sangka, Untuk itu, maka datanglah ayat al-Quran membawakan keempat sikap yang diharamkan ini, demi melindungi kehormatan orang lain. Maka berfirmanlah Allah:
"Hai orang-orang yang beriman! Jauhilah banyak menyangka, karena sesungguhnya sebagian sangkaan itu berdosa." (al-Hujurat: 12)
Sangkaan yang berdosa, yaitu sangkaan yang buruk. Oleh karena itu tidak halal seorang muslim berburuk sangka terhadap saudaranya, tanpa suatu alasan dan bukti yang jelas. Sebab manusia secara umum pada asalnya bersih. Oleh karena itu prasangka-prasangka tidak layak diketengahkan dalam arena kebersihan ini justru untuk menuduh. Sabda Nabi:
"Hati-hatilah kamu terhadap prasangka, karena sesungguhnya prasangka itu sedusta-dusta omongan." (Riwayat Bukhari)
Manusia karena kelemahan sifat kemanusiaannya, tidak dapat menerima prasangka dan tuduhan oleh sebagian manusia, lebih-lebih terhadap orang-orang yang tidak ada hubungan baik. Oleh karena itu sikap yang harus ditempuh, dia harus tidak menerima tuduhan itu dan berjalan mengikuti suara nafsu tersebut. Inilah makna hadis Nabi yang mengatakan:
"Kalau kamu akan menyangka, maka jangan kamu nyatakan." (Riwayat Thabarani)

4.4.2.5 Tajassus (Memata-matai)

Kelima: Tidak adanya kepercayaan terhadap orang lain, menyebabkan seseorang untuk melakukan perbuatan batin yang disebut su'uzh-zhan dan melakukan perbuatan badan yang berbentuk tajassus. Sedang Islam bertujuan menegakkan masyarakatnya dalam situasi bersih lahir dan batin. Oleh karena itu larangan bertajassus ini dibarengi dengan larangan su'uzh-zhan (berburuk sangka). Dan banyak sekali su'uzh-zhan ini terjadi karena adanya tajassus. Setiap manusia mempunyai kehormatan diri yang tidak boleh dinodai dengan tajassus dan diselidiki cacat-cacatnya, sekalipun dia berbuat dosa, selama dilakukan dengan bersembunyi. Abul Haitsam sekretaris Uqbah bin 'Amir --salah seorang sahabat Nabi-- berkata: saya pernah berkata kepada Uqbah: saya mempunyai tetangga yang suka minum arak dan akan saya panggilkan polisi untuk menangkapnya. Maka kata Uqbah: Jangan! Tetapi nasehatilah mereka itu dan peringatkanlah. Abul Haitsam menjawab: Sudah saya larang tetapi mereka tidak mau berhenti, dan tetap akan saya panggilkan polisi untuk menangkapnya. Uqbah berkata: Celaka kamu! Jangan! Sebab saya pernah mendengar Rasulullah s.a.w. berkata:
"Barangsiapa menutupi suatu cacat, maka seolah-olah ia telah menghidupkan anak yang ditanam hidup-hidup dalam kuburnya." (Riwayat Abu Daud, Nasa'i, Ibnu Hibban)
Rasulullah s.a.w. menilai, bahwa menyelidiki cacat orang lain itu termasuk perbuatan orang munafik yang mengatakan beriman dengan lidahnya tetapi hatinya membenci. Kelak mereka akan dibebani dosa yang berat di hadapan Allah. Dalam hadis Nabi yang diriwayatkan dari Ibnu Umar ia berkata: Rasulullah s.a.w, pernah naik mimbar kemudian menyeru dengan suara yang keras:
"Hai semua orang yang telah menyatakan beriman dengan lidahnya tetapi iman itu belum sampai ke dalam hatinya! Janganlah kamu menyakiti orang-orang Islam dan jangan kamu menyelidiki cacat-cacat mereka. Sebab barangsiapa menyelidiki cacat saudara muslim, maka Allah pun akan menyelidiki cacatnya sendiri; dan barangsiapa yang oleh Allah diselidiki cacatnya, maka Ia akan nampakkan kendatipun dalam perjalanan yang jauh." (Riwayat Tarmizi dan Ibnu Majah)
Maka demi melindungi kehormatan orang lain, Rasulullah s.a.w. mengharamkan dengan keras seseorang mengintip rumah orang lain tanpa izin; dan ia membenarkan pemilik rumah untuk melukainya. Seperti sabda Nabi:
"Barangsiapa mengintip rumah suatu kaum tanpa izin mereka, maka halal buat mereka untuk menusuk matanya." (Riwayat Bukhari dan Muslim)
Diharamkan juga mendengar-dengarkan omongan mereka tanpa sepengetahuan dan perkenannya. Sabda Nabi:
"Barangsiapa mendengar-dengarkan omongan suatu kaum; sedang mereka itu tidak suka, maka kelak di hari kiamat kedua telinganya akan dituangi cairan timah." (Riwayat Bukhari)
Al-Quran mewajibkan kepada setiap muslim yang berkunjung ke rumah kawan, supaya jangan masuk lebih dahulu, sehingga ia minta izin dan memberi salam kepada penghuninya. Firman Allah:
"Hai orang-orang yang beriman! Jangan kamu masuk rumah selain rumah-rumah kamu sendiri, sehingga kamu minta izin lebih dahulu dan memberi salam kepada pemiliknya. Yang demikian itu lebih baik bagi kamu, supaya kamu ingat. Maka jika kamu tidak menjumpai seorang pun dalam rumah itu, maka jangan kamu masuk, sehingga kamu diberi izin. Dan jika dikatakan kepadamu: kembalilah! Maka kembalilah kamu. Yang demikian itu lebih bersih buat kamu, dan Allah Maha Menge tahui apa saja yang kamu kerjakan." (an-Nur: 27-28)
Di dalam hadis Nabi, juga dikatakan:
"Barangsiapa membuka tabir kemudian dia masukkan pandangannya sebelum diizinkan, maka sungguh dia telah melanggar suatu hukum yang tidak halal baginya untuk dikerjakan." (Riwayat Ahmad dan Tarmizi)
Nas-nas larangan tentang tajassus dan menyelidiki cacat orang lain ini meliputi hakim dan yang terhukum, seperti yang diterangkan dalam hadis yang diriwayatkan oleh Mu'awiyah dari Rasulullah s.a.w. ia bersabda:
"Sesungguhnya kamu jika menyelidiki carat orang lain, berarti kamu telah merusak mereka atau setidak-tidaknya hampir- merusak mereka itu." (Riwayat Abu Daud dan ibnu Hibban)
Abu Umamah meriwayatkan dari Rasulullah s.a.w., ia bersabda:
"Sesungguhnya seorang kepala apabila mencari keraguraguan terhadap orang lain, maka ia telah merusak mereka." (Riwayat Abu Daud)

4.4.2.6 Ghibah (Mengumpat)

Keenam: Kita dilarang ghibah (mengumpat). Seperti firman Allah:
"Dan jangan sebagian kamu mengumpat sebagiannya." (al-Hujurat: 12)
Rasulullah s.a.w. berkehendak akan mempertajam pengertian ayat tersebut kepada sahabat-sahabatnya yang dimulai dengan cara tanya-jawab, sebagaimana tersebut di bawah ini:
"Bertanyalah Nabi kepada mereka: Tahukah kamu apakah yang disebut ghibah itu? Mereka menjawab: Allah dan RasulNya yang lebih tahu. Maka jawab Nabi, yaitu: Kamu membicarakan saudaramu tentang sesuatu yang ia tidak menyukainya. Kemudian Nabi ditanya: Bagaimana jika pada saudaraku itu terdapat apa yang saya katakan tadi? Rasulullah s.a.w. menjawab: Jika padanya terdapat apa yang kamu bicarakan itu, maka berarti kamu mengumpat dia, dan jika tidak seperti apa yang kamu bicarakan itu, maka berarti kamu telah menuduh dia." (Riwayat Muslim, Abu Daud, Tarmizi dan Nasa'i)
Manusia tidak suka kalau bentuknya, perangainya, nasabnya dan ciri-cirinya itu dibicarakan. Seperti tersebut dalam hadis berikut ini:
"Dari Aisyah ia berkata: saya pernah berkata kepada Nabi: kiranya engkau cukup (puas) dengan Shafiyah begini dan begini, yakni dia itu pendek, maka jawab Nabi: Sungguh engkau telah berkata suatu perkataan yang andaikata engkau campur dengan air laut niscaya akan bercampur." (Riwayat Abu Daud, Tarmizi dan Baihaqi)
Ghibah adalah keinginan untuk menghancurkan orang, suatu keinginan untuk menodai harga diri, kemuliaan dan kehormatan orang lain, sedang mereka itu tidak ada di hadapannya. Ini menunjukkan kelicikannya, sebab sama dengan menusuk dari belakang. Sikap semacam ini salah satu bentuk daripada penghancuran. Sebab pengumpatan ini berarti melawan orang yang tidak berdaya. Ghibah disebut juga suatu ajakan merusak, sebab sedikit sekali orang yang lidahnya dapat selamat dari cela dan cerca. Oleh karena itu tidak mengherankan, apabila al-Quran melukiskannya dalam bentuk tersendiri yang cukup dapat menggetarkan hati dan menumbuhkan perasaan. Firman Allah:
"Dan jangan sebagian kamu mengumpat sebagiannya; apakah salah seorang di antara kamu suka makan daging bangkai saudaranya padahal mereka tidak menyukainya?!" (al-Hujurat: 12)
Setiap manusia pasti tidak suka makan daging manusia. Maka bagaimana lagi kalau daging saudaranya? Dan bagaimana lagi kalau daging itu telah menjadi bangkai? Nabi memperoleh pelukisan al-Quran ini ke dalam fikiran dan mendasar di dalam hati setiap ada kesempatan untuk itu. Ibnu Mas'ud pernah berkata:
"Kami pernah berada di tempat Nabi s.a.w., tiba-tiba ada seorang laki-laki berdiri meninggalkan majlis, kemudian ada seorang laki-laki lain mengumpatnya sesudah dia tidak ada, maka kata Nabi kepada laki-laki ini: Berselilitlah kamu! Orang tersebut bertanya: Mengapa saya harus berselilit sedangkan saya tidak makan daging? Maka kata Nabi: Sesungguhnya engkau telah makan daging saudaramu." (Riwayat Thabarani dan rawi-rawinya rawi-rawi Bukhari)
Dan diriwayatkan pule oleh Jabir, ia berkata:
"Kami pernah di tempat Nabi s.a.w. kemudian menghembuslah angin berbau busuk. Lalu bertanyalah Nabi: Tahukah kamu angin apa ini? Ini adalah angin (bau) nya orang-orang yang mengumpat arang-orang mu'min." (Riwayat Ahmad dan rawi-rawinya kepercayaan)

4.4.2.6.1 Batas Perkenan Ghibah

Seluruh nas ini menunjukkan kesucian kehormatan pribadi manusia dalam Islam. Akan tetapi ada beberapa hal yang oleh ulama-ulama Islam dikecualikan, tidak termasuk ghibah yang diharamkan. Tetapi hanya berlaku di saat darurat. Diantara yang dikecualikan, yaitu seorang yang dianiaya melaporkan halnya orang yang menganiaya, kemudian dia menyebutkan kejahatan yang dilakukannya. Dalam hal ini Islam memberikan rukhshah untuk mengadukannya. Firman Allah:
"Allah tidak suka kepada perkataan jelek yang diperdengarkan, kecuali (dari) orang yang teraniaya, dan adalah Allah Maha Mendengar dan Maha Mengetahui." (an-Nisa': 148)
Kadang-kadang ada seseorang bertanya tentang pribadi orang lain karena ada maksud mengadakan hubungan dagang, atau akan mengawinkan anak gadisnya atau untuk menyerahkan suatu urusan yang sangat penting kepadanya. Di sini ada suatu kontradiksi antara suatu keharusan untuk mengikhlaskan diri kepada agama, dan kewajiban melindungi kehormatan orang yang tidak di hadapannya. Akan tetapi kewajiban pertama justru lebih penting dan suci. Untuk itu kewajiban pertama harus didahulukan daripada kewajiban kedua. Dalam sebuah kisah dituturkan, bahwa Fatimah binti Qais pernah menyampaikan kepada Nabi tentang maksud dua orang yang akan meminangnya. Maka jawab Nabi kepadanya: "Sesungguhnya dia (yang pertama) sangat miskin tidak mempunyai uang, dan Nabi menerangkan tentang yang kedua, bahwa dia itu tidak mau meletakkan tongkatnya dari pundaknya, yakni: dia sering memukul perempuan." Dan termasuk yang dikecualikan juga yaitu: karena bertanya, minta tolong untuk mengubah suatu kemungkaran terhadap seseorang yang mempunyai nama, gelar atau sifat yang tidak baik tetapi dia hanya dikenal dengan nama-nama tersebut. Misalnya: A'raj (pincang), A'masy (rabun) dan anak si Anu. Termasuk yang dikecualikan juga, yaitu menerangkan cacatnya saksi dan rawi-rawi hadis.32 Definisi umum tentang bentuk-bentuk pengecualian ini ada dua:
  1. Karena ada suatu kepentingan.
  2. Karena suatu niat.

4.4.2.6.1.1 Karena suatu kepentingan

Jadi kalau tidak ada kepentingan yang mengharuskan membicarakan seorang yang tidak hadir dengan sesuatu yang tidak disukainya, maka tidak boleh memasuki daerah larangan ini. Dan jika kepentingan itu dapat ditempuh dengan sindiran, maka tidak boleh berterang-terangan atau menyampaikan secara terbuka. Dalam hal ini tidak boleh memakai takhshish (pengecualian) tersebut. Misalnya seorang yang sedang minta pendapat apabila memungkinkan untuk mengatakan: "bagaimana pendapatmu tentang seseorang yang berbuat begini dan begini," maka dia tidak boleh mengatakan: "bagaimana pendapatmu tentang si Anu bin si Anu." Semua ini dengan syarat tidak akan membicarakan sesuatu di luar apa yang ada. Kalau tidak, berarti suatu dosa dan haram.

4.4.2.6.1.2 Karena suatu niat

Adanya suatu niat di balik ini semua, merupakan suatu pemisahan. Sebab pribadi manusia itu sendiri yang lebih mengetahui dorongan hatinya daripada orang lain. Maka niatlah yang dapat membedakan antara perbuatan zalim dan mengobati, antara minta pendapat dengan menyiar-nyiarkan, antara ghibah dengan mengoreksi dan antara nasehat dengan memasyhurkan. Sedang seorang mu'min, seperti dikatakan oleh suatu pendapat, adalah yang lebih berhak untuk melindungi dirinya daripada raja yang kejam dan kawan yang bakhil. Hukum Islam menetapkan, bahwa seorang pendengar adalah rekan pengumpat. Oleh karena itu dia harus menolong saudaranya yang di umpat itu dan berkewajiban menjauhkannya. Seperti yang diungkapkan oleh hadis Rasulullah sa,w.:
"Barangsiapa menjauhkan seseorang dari mengumpat diri saudaranya, maka adalah suatu kepastian dari Allah, bahwa Allah akan membebaskan dia dari Neraka." (Riwayat Ahmad dengan sanad hasan) "Barangsiapa menghalang-halangi seseorang dari mengumpat harga diri saudaranya, maka Allah akan menghalang-halangi dirinya dari api neraka, kelak di hari kiamat." (Riwayat Tarmizi dengan sanad hasan)
Barangsiapa tidak mempunyai keinginan ini dan tidak mampu menghalang-halangi mulut-mulut yang suka menyerang kehormatan saudaranya itu, maka kewajiban yang paling minim, yaitu dia harus meninggalkan tempat tersebut dan membelokkan kaum tersebut, sehingga mereka masuk ke dalam pembicaraan lain. Kalau tidak, maka yang tepat dia dapat dikategorikan dengan firman Allah:
"Sesungguhnya kamu, kalau demikian adalah sama dengan mereka" (an-Nisa': 140)

4.4.2.7 Mengadu Domba

Ketujuh: Kalau ghibah dalam Islam disebut sebagai suatu dosa, maka ada suatu perbuatan yang lebih berat lagi, yaitu mengadu domba (namimah). Yaitu memindahkan omongan seseorang kepada orang yang dibicarakan itu dengan suatu tujuan untuk menimbulkan permusuhan antara sesama manusia, mengotori kejernihan pergaulan dan atau menambah keruhnya pergaulan. Al-Quran menurunkan ayat yang mencela perbuatan hina ini sejak permulaan perioda Makkah. Firman Allah:
"Dan jangan kamu tunduk kepada orang yang suka sumpah yang hina, yang suka mencela orang, yang berjalan ke sana ke mari dengan mengadu domba." (al-Qalam: 10-11)
Dan sabda Rasulullah s.a.w.:
"Tidak masuk sorga orang-orang yang suka mengadu domba." (Riwayat Bukhari dan Muslim)
Qattat, kadang-kadang disebut juga nammam, yaitu seorang berkumpul bersama orang banyak yang sedang membicarakan suatu pembicaraan, kemudian dia menghasut mereka. Dan qattat itu sendiri, yaitu seseorang yang memperdengarkan sesuatu kepada orang banyak padahal mereka tidak mengetahuinya, kemudian dia menghasut mereka itu. Rasulullah s.a.w. pernah bersabda:
"Sejelek-jelek hamba Allah yaitu orang-orang berjalan ke sana ke mari dengan mengadu domba, yang memecah-belah antara kekasih, yang suka mencari-cari cacat orang-orang yang baik." (Riwayat Ahmad)
Islam, dalam rangka memadamkan pertengkaran dan mendamaikan pertentangan, membolehkan kepada juru pendamai itu untuk merahasiakan omongan tidak baik yang dia ketahui dari omongan seseorang tentang diri orang lain. Dan boleh juga dia menambah omongan baik yang tidak didengarnya. Seperti yang dikatakan Nabi dalam hadisnya:
"Tidak termasuk dusta orang yang mendamaikan antara dua orang, kemudian dia berkata baik atau menambah suatu omongan baik."
Islam sangat membenci orang-orang yang suka mendengarkan omongan jelek, kemudian cepat-cepat memindahkan omongan itu dengan menambah-nambah untuk memperdaya atau karena senang adanya kehancuran dan kerusakan. Manusia semacam ini tidak mau membatasi diri sampai kepada apa yang didengar itu saja, sebab keinginan untuk menghancurkan itulah yang mendorongnya menambah omongan yang mereka dengar. Dan jika mereka tidak mendengar, mereka berdusta. Kata seorang penyair:
Kalau mereka mendengar kebaikan, disembunyikan
Dan kalau mendengarkan kejelekan, disiarkan
tetapi jika tidak mendengar apa-apa, ia berdusta.
Ada seorang laki-laki masuk ke tempat Umar bin Abdul Aziz, kemudian membicarakan tentang hal seseorang yang tidak disukainya. Maka berkatalah Umar kepada si laki-laki tersebut; kalau boleh kami akan menyelidiki permasalahanmu itu. Tetapi jika kamu berdusta, maka kamu tergolong orang yang disebutkan dalam ayat ini:
"Jika datang kepadamu seorang fasik dengan membawa suatu berita, maka selidikilah." (al-Hujurat: 6)
Dan jika kamu benar, maka kamu tergolong orang yang disebutkan dalam ayat:
"Orang yang suka mencela, yang berjalan ke sana ke mari dengan mengadu domba." (al-Qalam: 11)
Tetapi kalau kamu suka, saya akan memberi pengampunan. Maka jawab orang laki-laki tersebut: pengampunan saja ya amirul mu'minin, saya berjanji tidak akan mengulangi lagi.

4.4.2.8 Melindungi Harga Diri

Kedelapan: Kita semua telah memaklumi, bagaimana Islam dengan melalui ajaran-ajarannya telah melindungi kehormatan dan harga diri manusia, bahkan sampai kepada bentuk mensucikannya.
Pada satu hari Ibnu Mas'ud pernah melihat Ka'bah, kemudian dia mengatakan: "Betapa agungnya engkau dan betapa pula agungnya kehormatanmu. Tetapi orang mu'min lebih agung kehormatannya daripada engkau." (Riwayat Tarmizi)
Dalam haji wada', Rasulullah s.a.w, pernah berkhutbah di hadapan khalayak kaum muslimin, di antara isi khutbahnya itu berbunyi sebagai berikut:
"Sesungguhnya harta benda kamu, kehormatanmu, darah kamu haram atas kamu (dilindungi), sebagaimana haramnya harimu ini di bulanmu ini dan di negerimu ini." (Riwayat Tarmizi)
Islam melindungi kehormatan pribadi dari suatu omongan yang tidak disukainya untuk disebut-sebut dalam ghibah, padahal omongan itu cukup benar. Maka bagaimana lagi kalau omongan itu justru dibuat-buat dan tidak berpangkal? Jelas merupakan dosa besar. Seperti dituturkan dalam hadis Nabi:
"Barangsiapa membicarakan seseorang dengan sesuatu yang tidak ada padanya karena hendak mencela dia, maka Allah akan tahan dia di neraka jahanam, sehingga dia datang untuk membebaskan apa yang dia omongkan itu." (Riwayat Thabarani)
Aisyah juga pernah meriwayatkan:
"Sesungguhnya Rasulullah s.a.w. pernah bertanya kepada para sahabatnya: Tahukah kamu riba apakah yang teramat berat di sisi Allah? Mereka menjawab: Allah dan RasulNya yang maha tahu. Kemudian bersabdalah Rasulullah: Sesungguhnya riba yang teramat berat di sisi Allah, ialah: menghalalkan kehormatan pribadi seorang muslim."
Kemudian Rasulullah s.a.w. membacakan ayat:
"Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang mu'min laki-laki dan perempuan dengan sesuatu yang pada hakikatnya mereka tidak berbuat, maka sungguh mereka telah memikul dusta dan dosa yang terang-terangan." (al-Ahzab: 58)33
Bentuk penodaan kehormatan yang paling berat ialah menuduh orang-orang mu'min perempuan yang terpelihara, melakukan suatu kemesuman. Karena tuduhan tersebut akan membawa bahaya yang besar kalau mereka mendengarnya dan didengar pula oleh keluarga-keluarganya, serta akan berbahaya untuk masa depan mereka. Lebih-lebih kalau hal itu didengar oleh orang-orang yang suka menyebar luaskan kejahatan di tengah-tengah masyarakat Islam.
Justru itu Rasulullah menganggapnya sebagai salah satu daripada dosa-dosa besar yang akan meruntuhkan. Dan al-Quran pun mengancamnya dengan hukuman yang amat berat.
Firman Allah:
"Sesungguhnya orang-orang yang menuduh perempuan-perempuan yang bersih jujur dan beriman, mereka itu dilaknat di dunia dan di akhirat, dan bagi mereka siksaan yang besar, yaitu pada hari di mana lidah, tangan dan kaki mereka akan menyaksikan atas mereka tentang apa-apa yang pernah mereka lakukan. Pada hari itu Allah akan menyempurnakan balasan mereka dengan benar, dan mereka tahu sesungguhnya Allah, Dialah yang benar yang nyata." (an-Nur: 23-25)
Dan firmanNya pula:
"Sesungguhnya orang-orang yang senang untuk tersiarnya kejelekan di kalangan orang-orang mu'min, kelak akan mendapat siksaan yang pedih di dunia dan akhirat, dan Allah mengetahui sedang kamu tidak mengetahui." (an-Nur: 19)

4.4.2.9 Kehormatan Darah

Kesembilan: Islam membersihkan kehidupan ummat manusia dan melindungi kehormatan setiap orang serta menetapkan, bahwa menodainya berarti suatu dosa besar di hadapan Allah, sesudah dosa kufur.
Al-Quran mengatakan sebagai berikut:
"Bahwasanya, barangsiapa membunuh suatu jiwa, padahal dia tidak membunuh jiwa atau tidak membuat kerusuhan di permukaan bumi, maka seolah-olah dia telah membunuh manusia seluruhnya." (al-Maidah: 32)
Hal ini disebabkan jenis manusia itu seluruhnya pada dasarnya satu usrah (satu keluarga). Jadi kalau ada permusuhan oleh seseorang kepada orang lain, sama halnya dengan memusuhi jenis manusia itu sendiri.
Lebih hebat lagi haramnya, apabila pihak yang terbunuh justru orang Islam. Firman Allah:
"Barangsiapa membunuh seorang mu'min dengan sengaja, maka balasannya neraka jahanam dengan kekal abadi di dalamnya, dan Allah akan murka dan melaknatnya serta mempersiapkan untuknya siksaan yang besar." (an-Nisa': 93)
Dan Rasulullah s.a.w. juga bersabda:
"Sungguh lenyapnya dunia akan lebih mudah bagi Allah ada (hilangnya dosa) seseorang yang membunuh orang Islam." (Riwayat Muslim, Nasa'i dan Tarmizi)
Dan sabdanya juga:
"Senantiasa seorang mu'min dalam kelapangan dari agamanya selama dia tidak mengenai darah haram." (Riwayat Bukhari)
Dan ia bersabda pula:
"Setiap dosa ada harapan Allah akan mengampuninya, kecuali seorang laki-laki yang mati dalam keadaan syirik atau seorang laki-laki membunuh seorang mu'min dengan sengaja." (Riwayat Abu Daud, Ibnu Hibban dan Hakim)
Terhadap ayat dan hadis-hadis tersebut, Ibnu Abbas berpendapat, bahwa taubatnya seorang pembunuh tidak bakal diterima. Jadi seolah-olah dia berpendapat, bahwa di antara syarat taubat tidak akan diterima kecuali dengan mengembalikan hak-hak tersebut kepada keluarga terbunuh atau minta kerelaannya. Sekarang bagaimana mungkin dia dapat mengembalikan hak orang yang terbunuh itu kepadanya atau minta direlakannya?
Yang lain berpendapat: bahwa taubat yang ikhlas itu dapat diterima dan menghapuskan syirik, apalagi dosa di bawah syirik?
Firman Allah:
"Dan orang-orang yang tidak menyembah Tuhan lain bersama Allah, dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah kecuali karena hak dan tidak berzina. Barangsiapa berbuat demikian, maka dia akan menjumpai dosanya yang dilipat-gandakan baginya siksaan kelak di hari kiamat dan akan kekal dalam siksaan itu dengan keadaan hina, kecuali orang yang taubat dan beriman dan beramal saleh, maka mereka itu akan diganti oleh Allah kejelekan-kejelekannya dengan kebaikan-kebaikan, dan adalah Allah Maha Pengam pun lagi Maha Belas-kasih." (al-Furqan: 68-70)

4.4.2.9.1 Pembunuh dan yang Terbunuh, Kedua-duanya di Neraka

Rasulullah s.a.w. menilai, bahwa membunuh seorang muslim sebagai satu bagian daripada kufur dan salah satu perbuatan jahiliah yang suka melancarkan peperangan dan mengalirkan darah kendati hanya karena seekor unta atau kuda. Maka kata Rasulullah s.a.w.:
"Memaki seorang muslim adalah fasik, dan memeranginya adalah kufur." (Riwayat Bukhari dan Muslim)
Dan sabdanya pula:
"Jangan kamu kembali kafir sesudah aku meninggal, yaitu sebagian kamu memukul leher sebagiannya." (Riwayat Bukhari dan Muslim)
Dan pernah juga ia bersabda:
"Apabila ada dua orang Islam, salah satunya membawa senjata untuk membunuh saudaranya, maka kedua-duanya berada di tepi jahanam; dan apabila salah satunya membunuh kawannya, maka kedua-duanya masuk jahanam. Kemudian Rasulullah s.a.w. ditanya: Ya Rasulullahl Ini yang membunuh memang mungkin, tetapi mengapa yang terbunuh sampai begitu? Jawab Nabi: Karena dia bermaksud akan membunuh saudaranya juga." (Riwayat Bukhari)
Oleh karena itulah Rasulullah s.a.w. melarang setiap perbuatan yang dapat membawa kepada pembunuhan atau peperangan, kendati hanya sekedar berisyarat dengan senjata. Sepertisabdanya:
"Janganlah salah seorang di antara kamu berisyarat kepada saudaranya dengan pedang, sebab dia tidak tahu barangkali syaitan akan melepaskan dari tangannya, maka dia akan jatuh ke jurang neraka." (Riwayat Bukhari)
Dan sabdanya pula:
"Barangsiapa mengisyaratkan besi kepada kawannya, maka Malaikat akan melaknatnya sehingga ia berhenti, sekalipun dia itu saudara sekandung." (Riwayat Muslim)
Bahkan ia bersabda:
"Tidak halal seorang muslim menakut-nakuti orang lain." (Riwayat Abu Daud dan Thabarani dan rawi-rawinya kepercayaan)
Dosa ini tidak terbatas kepada si pembunuhnya saja, bahkan semua orang yang terlibat dalam pembunuhan itu, baik dengan perkataan ataupun perbuatan akan mendapat murka dari Allah sebesar dosa keterlibatannya itu. Sampai pun orang yang menyaksikan pembunuhan itu akan mendapat bagian dosa juga. Seperti disebutkan dalam hadis Nabi yang mengatakan:
"Jangan sampai salah seorang dari antara kamu berdiri di suatu tempat yang dilakukan pembunuhan terhadap seseorang dengan penganiayaan. Sebab laknat akan turun kepada orang yang menyaksikan sedangkan dia tidak mau membelanya." (Riwayat Thabarani dan Baihaqi dengan sanad hasan)

4.4.2.9.2 Dilindunginya Darah Kafir 'Ahdi dan Dzimmi

Nas-nas yang berkenaan dengan larangan membunuh dan peperangan ditujukan untuk ummat Islam, karana nas-nas itu datang sebagai suatu ketetapan dan bimbingan untuk kaum muslimin dalam masyarakat Islam.
Tetapi ini tidak berarti, bahwa selain orang Islam darahnya halal. Sebab pada dasarnya jiwa manusia dilindungi Allah dan dijaganya dengan hukum kemanusiaannya itu sendiri, selama mereka itu bukan kafir harbi (kafir yang memerangi Islam), karena kafir harbi darahnya halal.
Adapun kafir 'ahdi atau kafir dzimmi (kafir yang berada di bawah naungan pemerintah Islam), darahnya tetap dilindungi, tidak seorang muslim pun diperkenankan memusuhinya.
Untuk itu Rasulullah s.a.w. pernah bersabda:
"Barangsiapa membunuh seorang kafir ahdi, maka dia tidak akan mencium bau sorga, sedang bau sorga itu tercium sejauh perjalanan 40 tahun." (Riwayat Bukhari dan lain-lain)
Dan dalam satu riwavat dikatakan:
"Barangsiapa membunuh seorang laki-laki dari ahli dzimmah, maka dia tidak akan mencium bau sorga." (Riwayat Nasa'i)

4.4.2.9.3 Bilakah Kehormatan Darah Itu Gugur?

Firman Allah:
"Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan (dilindungi) Allah, kecuali dengan benar." (al-An'am: 151)
Apa yang dikatakan benar ini, adalah sebagai suatu hukuman terhadap tindakan kriminal, yang dilakukan karena salah satu dari tiga sebab:
1. Karena suatu pembunuhan secara zalim.
Untuk orang ini harus dilakukan hukum qishash, yaitu satu jiwa dengan satu jiwa, tindak kejahatan dengan kejahatan. Tetapi yang memulai dinilai lebih kejam. Firman Allah:
"Dan bagi kamu dalam hukum qishash itu ada suatu keselamatan nyawa." (al-Baqarah: 179)
2. Terang-terangan berbuat kemesuman (zina) yang diketahui oleh empat orang saksi dengan mata-kepala sendiri, sedang dia tahu cara-cara perkawinan halal.
Termasuk juga, karena dia mengaku di hadapan hakim sebanyak empat kali.
3. Keluar dari Agama Islam dengan terang-terangan sebagai suatu sikap menantang jamaah Islam. Sedang Islam tidak memaksa seorang pun masuk Islam. Tetapi dia keluar dengan mempermainkan agama seperti perbuatan Yahudi, yang mengatakan:
"Berimanlah kamu kepada kitab yang diturunkan kepada orang-orang mu'min di ujung siang, dan kufurlah kamu di akhirnya supaya mereka (orang-orang Islam) kembali." (Ali-Imran: 72)
Rasulullah menyimpulkan halalnya darah yang semula haram, dalam tiga hal ini, dengan sabdanya:
"Tidak halal darah seseorang muslim kecuali sebab tiga hal: karena membunuh jiwa, seorang janda/duda berzina dan orang yang meninggalkan agamanya yang memisahkan diri dari jamaah." (Riwayat Bukhari dan Muslim)
Akan tetapi hak melaksanakan hukuman terhadap salah satu dari ketiga hal ini, semata-mata berada di tangan waliyul amri, bukan di tangan perorangan. Sehingga dengan demikian keamanan tidak terganggu, suasana krisis dapat dibendung dan tidak sampai setiap orang bartindak sebagai hakim sendiri. Kecuali tentang pembunuhan yang disengaja dan bersifat permusuhan yang mengharuskan dilakukannya hukum qishash, maka Islam memberi kesempatan kepada keluarga terbunuh untuk melakukan qishash itu di hadapan waliyul amri, sebagai obat penenang hati dan guna meredakan setiap keinginan menuntut darah. Ini sesuai dengan firman Allah:
"Barangsiapa dibunuh secara aniaya, maka kami berikan kepada keluarganya kekuasaan; tetapi janganlah melewati batas dalam pembunuhan itu, sebab sesungguhnya dia diberi kemenangan." (al-Isra': 33)

4.4.2.9.4 Bunuh Diri

Semua keterangan yang menerangkan tentang tindak kriminal pembunuhan itu, meliputi masalah bunuh diri. Jadi barangsiapa bunuh diri dengan cara apapun, berarti dia telah melakukan suatu pembunuhan yang diharamkan Allah.
Kehidupan manusia bukan menjadi hak milik pribadi, sebab dia tidak dapat membuat dirinya, anggotanya ataupun sel-selnya. Diri manusia pada hakekatnya hanyalah sebagai barang titipan yang diberikan Allah. Oleh karena itu tidak boleh titipan ini diabaikannya. Bagaimana lagi memusuhinya? Dan apalagi melepaskannya dari hidup?
Karena itu, berfirmanlah Allah:
"Dan jangan kamu membunuh diri-diri kamu, karena sesungguhnya Allah maha belas-kasih kepadamu." (an-Nisa': 29)
Islam menghendaki kepada setiap muslim hendaknya selalu optimis dalam menghadapi setiap musibah. Oleh karena itu Islam tidak membenarkan dalam situasi apapun untuk melepaskan dari hidup dan menanggalkan pakaian karena ada suatu bala' yang menimpanya atau karena gagal dalam cita-cita yang diimpi-impikan. Sebab seorang mu'min dicipta justru untuk berjuang, bukan untuk tinggal diam, dan untuk berperang bukan untuk lari. Iman dan budinya tidak mengizinkan dia lari dari arena kehidupan. Sebab setiap mu'min mempunyai senjata yang tidak bisa sumbing dan mempunyai kekayaan yang tidak bisa habis, yaitu senjata iman dan kekayaan budi.
Rasulullah s.a.w. memberikan ancaman kepada orang yang berbuat tindak kriminal yang kejam ini dengan terhalangnya dari rahmat Allah dan mendapat murka Allah kelak di akhirat.
Rasulullah s.a.w. bersabda:
"Sebelum kamu, pernah ada seorang laki-laki luka, kemudian marah sambil mengambil sebilah pisau dan di potongnya tangannya, darahnya terus mengalir sehingga dia mati. Maka berkatalah Allah: hambaku ini mau mendahulukan dirinya dari (takdir) Ku. Oleh karena itu Kuharamkan sorga atasnya." (Riwayat Bukhari, dan Muslim)
Kalau orang tersebut terhalang masuk sorga lantaran luka yang tidak seberapa sakitnya kemudian bunuh diri, maka bagaimana lagi orang yang bunuh diri lantaran mendapat kerugian sedikit atau banyak, atau lantaran tidak lulus ujian atau lantaran ditolak seorang gadis?!
Kiranya orang-orang yang kurang bergairah itu suka mendengarkan ancaman yang dibawa Rasulullah s.a.w. yang berkilat dan mengguruh. Rasulullah s.a.w. bersabda sebagai berikut:
"Barangsiapa menjatuhkan diri dari atas gunung kemudian bunuh diri, maka dia berada di neraka, dia akan menjatuhkan diri ke dalam neraka untuk selama-lamanya. Dan barangsiapa minum racun kemudian bunuh diri, maka racunnya itu berada di tangannya kemudian minum di neraka jahanam untuk selama-lamanya. Dan barangsiapa bunuh diri dengan alat tajam, maka alat tajamnya itu di tangannya akan menusuk dia di neraka jahanam untuk selama-lamanya." (Riwayat Bukhari dan Muslim)

4.4.2.10 Melindungi Harta Benda

Kesepuluh: Tidak ada salahnya seorang muslim mengumpulkan kekayaan dengan sepuas-puasnya, asal dengan jalan halal dan disalurkan menurut cara-cara yang dibenarkan oleh hukum syara'.
Kalau di sementara agama ada yang beranggapan, bahwa: sesungguhnya orang kaya itu tidak dapat masuk ke kerajaan langit, kecuali kalau unta dapat masuk ke lubang jarum, maka sesungguhnya Islam mengatakan: "Bahwa sebaik-baik harta yang baik adalah milik seorang saleh." (Riwayat Ahmad.)
Dan selama Islam membenarkan hak milik pribadi, maka praktis Islam akan melindungi hak milik tersebut dengan suatu undang-undang. Dan akan memberikan suatu pengarahan budi agar harta tersebut tidak menjadi sasaran tangan-tangan jahat, baik karena dirampas, dicuri ataupun ditipu.
Rasulullah s.a.w. menyebutkan secara global antara kehormatan harta benda, darah dan harga diri dalam suatu susunan. Bahkan ia menilai pencurian itu sebagai hal yang dapat menghilangkan iman. Sabda Nabi:
"Tidak akan mencuri seorang pencuri ketika ia mencuri, padahal dia menyatakan beriman." (Riwayat Bukhari dan Muslim)
Dan firman Allah:
"Pencuri laki-laki dan pencuri perempuan, hendaklah kamu potong tangannya, sebagai satu pembalasan terhadap apa yang mereka lakukan dan sebagai contoh yang menakutkan dari Allah; dan Allah Maha Gagah dan Bijaksana." (al-Maidah: 38)
Dan sabda Rasulullah s.a.w.:
"Tidak halal seorang muslim mengambil sebilah tongkat, tanpa niat baik." (Riwayat Ibnu Hibban)
Rasulullah katakan demikian, karena kerasnya perlindungan Allah terhadap harta seorang muslim.
Dan berfirmanlah Allah Ta'ala:
"Hai orang-orang yang beriman! Jangan kamu makan harta-harta kamu di antara kamu dengan cara batil, kecuali melalui perdagangan dengan saling merelakan dari antara kamu." (an-Nisa': 29)

4.4.2.10.1 Menyuap, Hukumnya Haram

Termasuk makan harta orang lain dengan cara batil ialah menerima suap. Yaitu uang yang diberikan kepada penguasa atau pegawai, supaya penguasa atau pegawai tersebut menjatuhkan hukum yang menguntungkannya, atau hukum yang merugikan lawannya menurut kemauannya, atau supaya didahulukannya urusannya atau ditunda karena ada suatu kepentingan dan seterusnya.
Islam mengharamkan seorang Islam menyuap penguasa dan pembantu-pembantunya. Begitu juga penguasa dan pembantu-pembantunya ini diharamkan menerima uang suap tersebut.
Dan kepada pihak ketiga diperingatkan jangan sampai mau menjadi perantara antara pihak penerima dan pemberi.
Firman Allah:
"Dan jangan kamu makan harta benda kamu di antara kamu dengan batil dan kamu ajukan perkara itu kepada penguasa (hakim) dengan maksud supaya kamu makan sebagian dari harta orang lain dengan dosa, padahal kamu mengetahui." (al-Baqarah: 188)
Sabda Rasulullah s.a.w.:
"Allah melaknat penyuap dan yang menerima suap dalam hukum." (Riwayat Ahmad, Tarmizi dan Ibnu Hibban)
Tsauban mengatakan:
"Rasulullah s.a.w. melaknat orang yang menyuap, yang menerima suap dan yang menjadi perantara." (Riwayat Ahmad dan Hakim) Rasulullah s.a.w, pernah mengutus Abdullah bin Rawahah ke tempat orang Yahudi untuk menetapkan jumlah pajak yang harus dibayarnya, kemudian mereka menyodorkan sejumlah uang. Maka kata Abdullah kepada orang Yahudi itu: "Suap yang kamu sodorkan kepadaku itu adalah haram. Oleh karena itu kami tidak akan menerimanya." (Riwayat Malik).
Apabila penerima suap itu menerimanya justru untuk suatu tindakan kezaliman, maka berat sekali dosanya! Dan kalau bertujuan untuk mencari keadilan, maka sudah seharusnya uang imbalan itu tidak diterimanya.
Tidak heran kalau Islam mengharamkan suap dan memperkerasnya terhadap siapa saja yang bersekutu dalam penyuapan ini. Sebab meluasnya penyuapan di masyarakat, akan menyebabkan meluasnya kerusakan dan kezaliman, misalnya: menetapkan hukum dengan jalan tidak benar, kebenaran tidak mendapat jaminan hukum, mendahulukan orang yang seharusnya diakhirkan dan mengakhirkan orang yang seharusnya didahulukan serta akan meluasnya jiwa vested interest di dalam masyarakat yang tidak berjiwa demi melaksanakan kewajiban.




  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS